SEMARANG, beritajateng.tv – DPRD Kota Semarang menetapkan Raperda terkait Pertanggungjawaban APBD tahun 2023 menjadi Perda di Gedung Paripurna, Kamis (4 Juli 2024).
Dalam Paripurna tersebut, Walikota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu memaparkan sejumlah capaiannya selama memimpin Ibu Kota Jawa Tengah.
“Tadi kami melaporan pertanggungjawaban APBD tahun 2023. Laporan keuangan dari pemerintah kota Semarang ini sudah ke delapan kalinya berturut-turut. Meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK,” ujar Mbak Ita, sapaannya.
Hal ini ia sampaikan dalam paripurna membahas pengesahan Perda Pertanggungjawaban APBD 2024.
BACA JUGA: Marak Judi Online, Walikota Semarang Bakal Sidak Gadget ASN di Lingkungan Pemkot
Prosesnya, kata Mbak Ita, telah melalui rapat panitia khusus (Pansus), rapat Badan Anggaran (Banggar) yang selesai dengan baik.
“Memang ada beberapa rekomendasi-rekomendasi yang nantinya menjadi perbaikan ke depan. Kami berterima kasih kepada pimpinan Dewan, tim Pansus dan Banggar yang sudah menyelesaikan sesuai target waktu untuk disahkan menjadi Perda,” kata dia.
Dalam laporan keuangan yang ia paparkan, Mbak Ita menyebut, Pemerintah Kota Semarang telah berupaya melakukan optimalisasi pendapatan dan belanja daerah.
“Kota Semarang masuk di 10 besar realisasi pendapatan dan belanja se-Indonesia. Tentunya masih banyak optimalisasi pendapatan yang perlu kami maksimalkan,” papar dia.
Semarang 10 Besar Realisasi Pendapatan APBD
Berdasarkan data dari Kementerian Dalam Negeri Ditjen Bina Keuangan Daerah, realisasi pendapatan APBD Kota Semarang berada di urutan ke delapan sebagai kota dengan realisasi pendapatan terbesar se Indonesia.