SEMARANG, beritajateng.tv – Nyaris 5 bulan, atau 146 hari, jelang Pilkada serentak 2024, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jawa Tengah menyebut hanya ada 2 kabupaten/kota yang sedang dalam proses verifikasi faktual (verfak) calon perseorangan.
Adapun dua kabupaten/kota tersebut ialah Sukoharjo dan Kabupaten Tegal. Hal itu terungkap oleh Kepala Divisi (Kadiv) SDM dan Litbang KPU Jawa Tengah, Mey Nurlela, saat beritajateng.tv temui di GETS Hotel, Rabu, 3 Juli 2024 sore.
“Saat ini kami sedang melaksanakan verfak ke lapangan. Apakah benar nama-nama yang sudah mereka [para bacalon perseorangan] setorkan kepada kami benar adanya atau pemilik KTP benar-benar mendukung,” ujar Mey.
Salah satu bakal calon (bacalon) perseorangan tersebut tak lain ialah ASN Bapenda Jawa Tengah sekaligus mantan ajudan Ganjar Pranowo, Bima Eka Sakti.
Diketahui, Bima Eka Sakti maju dalam Pilbup Tegal sebagai calon wakil bupati. Bima bersama Muhammad Mumin maju lewat jalur perseorangan.
Menariknya, baik Bima maupun Mumin juga mendaftar lewat partai politik (parpol) di tengah proses verfak KPU.
Tanggapan KPU soal calon perseorangan tapi minta rekom partai
Menanggapi hal ini, Mey angkat bicara. Menurutnya, tak masalah jika Bima dan Mumin mendaftar lewat parpol.
“Karena saat ini belum ada keputusan. Jadi barangkali yang bersangkutan, walaupun sudah berusaha memberikan syarat dukugan calon perseorangan, bisa jadi syarat itu tidak memenuhi,” ucapnya.
Mey menilai langkah Bima dan Mumin itu sebagai alternatif atau opsi lainnya dalam laga Pilbup Tegal 2024.