SEMARANG, beritajateng.tv – Sebanyak lima oknum anggota Polda Jateng diamankan karena dugaan penyelewengan barang bukti narkoba hasil pengungkapan sejumlah perkara. Mereka terduga menilep barang bukti sabu seberat 250,4 gram.
Kelima anggota Polda Jateng akan menjalani proses sesuai hukum yang berlaku.
Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol Satake Bayu mengatakan telah terlaksana penanganan dan proses lebih lanjut untuk mereka yang terlibat.
“Sudah di proses,” ujarnya seperi beritajateng.tv kutip dari Antara, Selasa, 16 Juli 2024.
BACA JUGA: Tingkatkan Upaya Pencegahan dan Penyebaran Narkoba, Pj Gubernur Jateng Gagas Lomba Desa Bersinar
Adapun hal tersebut sesuai amanat dari Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi, apabila ada anggota yang terlibat kasus narkotika harus tetap ada proses secara hukum.
“Pak Kapolda (Ahmad Luthfi) juga tegas, terkait dengan narkoba. Kalau ada keterlibatan anggota pun tetap ada proses sesuai dengan aturan hukum yang berlaku,” katanya.