Scroll Untuk Baca Artikel
Pendidikan

Ada Evaluasi, Disdik Pastikan MPLS Tetap Berjalan Sesuai Jadwal

×

Ada Evaluasi, Disdik Pastikan MPLS Tetap Berjalan Sesuai Jadwal

Sebarkan artikel ini
Orang Tua Asuh | bambang pramusinto
Kepala Disdik Kota Semarang, Bambang Pramusinto, saat ditemui di kantor Disdik Kota Semarang, Jumat, 19 Juni 2024. (Fadia Haris Nur Salsabila/beritajateng.tv)

SEMARANG, beritajateng.tv – Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Semarang, Bambang Pramusinto memastikan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) tahun ajaran 2024/2025 akan berjalan sesuai jadwal.

Merujuk dari Keputusan Kepala Dinas Pendidikan Kota Semarang Nomor: B/13422/400.3.12.2/VII/2024 MPLS akan berlangsung mulai hari Senin, 22 Juli 2024 besok.

“Ya besok Senin masuk sekolah, Insyaallah, kita juga sudah konsultasi dengan kementerian,” ucapnya kepada beritajateng.tv, Jumat, 19 Juli 2024.

Bambang menyebut, MPLS akan berlangsung minimal selama 3 hari kerja. Sementara durasinya akan sesuai karakteristik jenjang pendidikan.

Terkait beberapa kendala selama Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB), Bambang mengaku sudah menyelesaikan semaksimal mungkin lewat posko pengaduan.

“PPDB sudah kita sesuaikan Permendikbud dan metode sudah kita sesuaikan dengan Permendikbud Nomor 1 Tahun 2021 dan Juknis Nomor 47 Tahun 2023,” sambungnya.

BACA JUGA: Besok Senin Siap Masuk Sekolah, Ini Bermacam Kegiatan MPLS 2024 SD hingga SMA di Jawa Tengah

Lebih lanjut, Bambang mengakui jika kuota kursi untuk peserta didik baru dalam PPDB tahun ini terbatas. Sehingga tidak bisa menampung semua lulusan, baik di TK, SD, dan SMP.

Oleh karenanya, Bambang menyarankan masyarakat yang tak lolos ke sekolah negeri untuk tak patah semangat dan mendaftar ke alternatif sekolah swasta gratis.

“Kuotanya hanya 40 persen tapi Semaramg sudah menyiapkan sekolah swasta gratis,” tandas Bambang.

Jadwal MPLS di TK, SD, SMP

Di Kota Semarang, Dinas Pendidikan Kota Semarang menetapkan hari pertama masuk sekolah jatuh pada Senin, 22 Juli 2024. Baik untuk siswa lama dan baru di jenjang TK, SD dan SMP.

Simak berbagai berita dan artikel pilihan lainnya lewat WhatsApp Channel beritajateng.tv dengan klik tombol berikut:
Gabung ke Saluran

Tinggalkan Balasan