Scroll Untuk Baca Artikel
Hukum & Kriminal

Bekuk Bapak Kos Pemakan Daging Kucing, Polrestabes Semarang: Tidak Bisa Ditahan, Hanya Wajib Lapor

×

Bekuk Bapak Kos Pemakan Daging Kucing, Polrestabes Semarang: Tidak Bisa Ditahan, Hanya Wajib Lapor

Sebarkan artikel ini
makan daging kucing
Nur Yanto, pelaku penjagal serta pemakan daging kucing, saat gelar perkara di Polrestabes Semarang, Kamis, 8 Agustus 2024. (Foto: beritajateng.tv)

SEMARANG, beritajateng.tv – Kasus seorang bapak kos makan daging kucing di Kota Semarang mengegerkan publik. Pelaku, Nur Yanto, yang juga pemilik kos di Sekaran, Gunungpati, mengaku telah mengonsumsi daging kucing sejak tahun 2010.

Ia berdalih tindakannya tersebut sebagai upaya pengobatan untuk penyakit diabetes yang ia derita.

Nur Yanto menjadi viral usai kedapatan memakan kucing milik penghuni kosnya. Tak hanya kucing peliharaan orang, ia juga mengaku pernah mengonsumsi kucing-kucing liar.

Pemilik kucing yang tak terima pun segera melaporkan tindakan tersebut kepada pihak berwajib.

Berdasarkan hasil olah tempat kejadian perkara (TKP), Nur Yanto melakukan aksi kejam tersebut di halaman belakang rumah kosnya.

BACA JUGA: Sudah 10 Tahun Bapak Kos di Gunungpati Konsumsi Kucing

Ia menjagal kucing-kucing itu, membakar, kemudian memotong-motongnya menjadi bagian kecil untuk ia masak.

“Setelah mengonsumsi daging kucing, kadar gula darah saya jadi lebih stabil,” ujar Nur Yanto saat gelar perkara di Polrestabes Semarang, Kamis, 8 Agustus 2024.

Simak berbagai berita dan artikel pilihan lainnya lewat WhatsApp Channel beritajateng.tv dengan klik tombol berikut:
Gabung ke Saluran

Tinggalkan Balasan