Scroll Untuk Baca Artikel
Jateng

Disnakertrans Jateng soal Pekerja Migran Ilegal: Biasanya Dia Perpanjang Kontraknya Sendiri

×

Disnakertrans Jateng soal Pekerja Migran Ilegal: Biasanya Dia Perpanjang Kontraknya Sendiri

Sebarkan artikel ini
ahmad aziz
Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Jawa Tengah, Ahmad Aziz saat dijumpai di Kantor Gubernur Jawa Tengah, Kota Semarang, Senin 9 September 2024 malam. (Made Dinda Yadnya Swari/beritajateng.tv)

 SEMARANG, beritajateng.tv – Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Jawa Tengah, Ahmad Aziz membeberkan pekerja migran yang berakhir ilegal.

Menurut keterangannya, status ilegal tersebut didapatkan lantaran seorang pekerja migran yang memperpanjang kontrak kerjanya secara pribadi.

“Biasanya sudah selesai kontraknya, dia memperpanjang sendiri. Kalau memperpanjang sendiri, itu termasuk dalam konteks ilegal, tidak sesuai dengan aturan yang ada,” ujar Aziz saat beritajateng.tv jumpai di Kantor Gubernur Jawa Tengah, Senin 9 September 2024 malam.

Kendati begitu, Aziz mengklaim sangat sedikit kasus untuk kejadian tersebut di Jawa Tengah. Bahkan, kata Aziz, dari 50 hingga 70 pekerja migran yang dikirim dari Jawa Tengah setiap tahunnya, kasus perpanjangan kontrak secara pribadi itu tak sampai satu persen.

“Tapi itu kecil sekali untuk Jawa Tengah, kita selalu memantau lewat PT atau agensinya. Setiap tahun kita kirimkan 50 sampai 70 pekerja migran, kasus-kasusnya gak sampai 1 persen,” beber dia.

Namun, sepanjang tahun 2024, Aziz mengungkap ada kasus perihal pekerja migran yang melibatkan satu biro jasa di Kabupaten Pemalang.

Sebanyak 62 pekerja migran yang berasal dari Sulawesi Utara, Maluku Utara, dan Gorontalo tak diberangkatkan oleh biro jasa itu nyaris berbulan-bulan lamanya.

“PT-nya resmi, manning agent. Untuk calo anggota yang mau dipekerjakan ke luar negeri jumlahnya ada 62. Ada dari Sulawesi Utara 60 orang, terus dari Maluku Utara 1 orang dan Gorontalo 1 orang,” akunya.

BACA JUGA: Gandeng ILO dan Uni Eropa, Pemprov Jateng Berupaya Selesaikan Masalah Pekerja Migran Ilegal

Aziz menuturkan, kasus itu mencuat lantaran puluhan calon pekerja migran itu tak kunjung diberangkatkan selama 6 hingga 7 bulan. Pihaknya telah menindak kasus itu bersama dengan Polda Jawa Tengah.

Simak berbagai berita dan artikel pilihan lainnya lewat WhatsApp Channel beritajateng.tv dengan klik tombol berikut:
Gabung ke Saluran

Tinggalkan Balasan