BLORA, beritajateng.tv – Bakal calon Bupati Blora, Arief Rohman, telah mengajukan izin cuti kampanye kepada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk mengikuti proses Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Blora 2024.
Langkah ini pihaknya lakukan guna memenuhi persyaratan dan regulasi yang telah ditetapkan dalam aturan Pilkada.
BACA JUGA: Video PPP Blora Gelar Rapat Akbar, Siap Menangkan Abu Nafi-Andika
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Blora, Widi Nurintan, mengungkapkan bahwa surat pengajuan izin cuti Arief Rohman telah disampaikan pada akhir Agustus 2024.
“Surat izin cuti untuk kampanye dikirimkan ke Kemendagri melalui Pj Gubernur Jawa Tengah pada tanggal 30 Agustus,” ujar Widi pada Kamis, 12 September 2024.
Dalam surat pengajuan tersebut, Arief Rohman meminta izin cuti selama dua bulan untuk masa kampanye Pilkada.
Saat ini, pihak KPU masih menunggu persetujuan dari Kemendagri terkait permohonan tersebut.