Scroll Untuk Baca Artikel
Gaya Hidup

Tolak Tersangka Kreak Dihukum Penjara, Psikolog Dorong Pembinaan Mental

×

Tolak Tersangka Kreak Dihukum Penjara, Psikolog Dorong Pembinaan Mental

Sebarkan artikel ini
psikolog Iis Amalia
Psikolog Iis Amalia. (Dok pribadi)

SEMARANG, beritajateng.tv – Polrestabes Semarang menahan dan menetapkan tersangka sejumlah remaja yang diduga menjadi anggota gangster atau kreak dan berniat melakukan tindak kekerasan.

Menurut psikolog Iis Amalia, putusan ini sebenarnya kurang tepat. Ia menilai, remaja gangster seharusnya tidak dipidana melainkan menjalani terapi atau pembinaan psikologis.

Ia mengatakan, anggota gangster yang masih di bawah umur secara psikologis belum memiliki kematangan berpikir. Termasuk kemudian dalam melakukan perilaku-perilaku kejahatan.

“Mereka pertimbangannya tidak seperti orang dewasa, struktur otak mereka tidak sematang orang dewasa. Sehingga mereka melakukan hal (kreak) tanpa tau risikonya apa,” katanya saat beritajateng.tv hubungi, Kamis, 26 September 2024.

BACA JUGA: Polisi Buru DPO Alba Fajri Pentolan Gangster Semarang Kasus Duel di Dr. Cipto, Begini Ciri-cirinya

Ia tak memungkiri, banyak pihak yang menyangsikan adanya Undang-Undang Anak dan menginginkan para anggota gangster untuk dihukum berat.

Padahal, saat remaja menjadi pelaku dan masuk penjara, hukuman itu malah bisa menjadi validasi akan perilaku kejahatannya. Nantinya, bukan tidak mungkin terulang saat bebas.

Simak berbagai berita dan artikel pilihan lainnya lewat WhatsApp Channel beritajateng.tv dengan klik tombol berikut:
Gabung ke Saluran

Tinggalkan Balasan