Di belakang Andre, terdapat seseorang berbadan gemuk yang ternyata ialah kakaknya sendiri.
“Saat dokter menutup pintu, pelaku malah-marah dan berteriak, ‘Doktere pelit.’ Setelah itu, pelaku mengayunkan celurit ke arah kaca hingga pecah,” terang Andy, Selasa, 16 Juli 2024.
Biasanya, Andre membeli obat di Pedurungan atau Rumah Sakit Jiwa Dokter Amino. Namun, karena tempat tersebut tutup, ia pergi ke Rumah Sakit Pantiwilasa.
Setelah kejadian, polisi segera mengamankan Andre dan menyangkakan pasal 406 tentang kepemilikan senjata tajam.
BACA JUGA: Viral Aksi Penembakan Kucing di Semarang, Animal Defenders Indonesia Dorong Proses Hukum
Namun, setelah penyelidikan lebih lanjut, ternyata Andre merupakan pasien gangguan jiwa dan memiliki kartu pengobatan.
“Tersangka ini pasien berobat. Mengalami gangguan jiwa, ada kartu berobat dan rujukan, serta ada obat yang dikonsumsi,” tutur Andy.
Meski demikian, Polsek Semarang Timur telah berkomunikasi dengan Pemerintah Kota dan Dinas Sosial untuk merujuk Andre ke Panti Among Jiwo untuk perawatan lebih lanjut. (*)