Jateng

Ada 200 Ribu BPJS PBI Warga Miskin di Jateng Nonaktif, Dinsos: Mayoritas Masuk Desil 6-10, Sudah Mampu

×

Ada 200 Ribu BPJS PBI Warga Miskin di Jateng Nonaktif, Dinsos: Mayoritas Masuk Desil 6-10, Sudah Mampu

Sebarkan artikel ini
DTSEN BPJS | Antrean BPJS Kesehatan WhatsApp
Ilustrasi Kartu Indonesia Sehat BPJS Kesehatan. (Foto: umsu.ac.id)

SEMARANG, beritajateng.tv – Ada 200 ribu lebih warga miskin di Jawa Tengah yang resmi nonaktif atau terhapus dari kepesertaan BPJS Kesehatan Penerima Bantuan Iuran (PBI) Jaminan Kesehatan (JK) per 25 Juni 2025.

Dinas Sosial (Dinsos) Jateng merinci, jumlah peserta BPJS PBI yang tak lagi aktif itu ada 267.029 warga miskin. Meskipun begitu, mereka tetap dapat melakukan reaktivasi ketika memenuhi persyaratan.

Hal itu terungkap oleh Kepala Dinas Sosial Jateng Imam Maskur saat beritajateng.tv konfirmasi via WhatsApp, Jumat, 11 Juli 2025.

Imam mengungkap, nonaktifnya ratusan ribu peserta BPJS Kesehatan PBI itu berdasarkan evaluasi Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang kini mengacu pada Data Terpadu Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).

BACA JUGA: Imbas Launching DTSEN, Warga Jateng Keluhkan BPJS Kesehatan PBI Tak Aktif: Jadi Nonaktif

Tak hanya itu, kata Imam, nonaktifnya BPJS Kesehatan PBI itu sekaligus tindak lanjut dari Surat Menteri Sosial pada 3 Juni 2025 lalu.

“Awalnya terdapat 1,1 juta warga Jateng yang diusulkan untuk dinonaktifkan. Namun setelah verifikasi dan validasi, jumlahnya berkurang drastis. Terbaru penetapan tanggal 25 Juni kemarin, total penghapusan PBI turun menjadi 267.029 jiwa untuk Jawa Tengah,” ungkap Imam.

Faktor nonaktifnya BPJS PBI, ada yang meninggal dunia dan tercatat sebagai aparat

Lebih lanjut, Imam menuturkan penghapusan itu terjadi karena faktor lainnya, salah satunya ialah sebanyak 9.900 peserta sudah meninggal dunia dan otomatis terhapus dari sistem.

Kemudian, sebanyak 27.763 orang Imam sebut telah berganti ke segmen lain, seperti menjadi peserta BPJS mandiri atau memiliki asuransi lain.

Lalu, tutur dia, sebanyak 12.890 peserta memiliki pekerjaan yang tidak sesuai karena tercatat sebagai PNS atau TNI/Polri. Sementara 216.476 lainnya masuk desil 6 sampai dengan desil 10 pada DTSEN.

“Maka otomatis [desil 6-10] terhapus ya karena mereka sudah mampu,” terangnya.

Warga bisa aktifkan kembali BPJS PBI jika benar-benar membutuhkan

Pihaknya menerangkan, meski sudah nonaktif dalam kepesertaan BPJS Kesehatan PBI, warga yang masih membutuhkan bisa mengajukan reaktivasi melalui Dinas Sosial kabupaten/kota masing-masing.

Utamanya bagi mereka yang menderita penyakit kronis atau kondisi darurat medis.

BACA JUGA: Imbas Aturan Baru Kemensos, Pemkab Semarang Upayakan Reaktivasi 21.158 Peserta BPJS Kesehatan PBI JK

Dalam hematnya, reaktivasi ini menjadi solusi bagi warga yang benar-benar membutuhkan layanan BPJS gratis namun terdampak penonaktifan.

“Reaktivasi kembali boleh, bagi mereka yang punya kriteria sakitnya kronis, seperti stroke dalam kondisi darurat medis yang mengancam keselamatan jiwa mereka. Ini bisa di direaktivasi kembali oleh Dinas Sosial kabupaten,” tandas dia. (*)

Editor: Farah Nazila

Simak berbagai berita dan artikel pilihan beritajateng.tv dengan bergabung ke saluran kami.

Gabung Channel WhatsApp