Hukum & Kriminal

Ada 711 Kasus Premanisme di Jateng Selama Mei 2025, Terbanyak di Semarang

×

Ada 711 Kasus Premanisme di Jateng Selama Mei 2025, Terbanyak di Semarang

Sebarkan artikel ini
tersangka premanisme
Ratusan tersangka premanisme yang terjerat Operasi Aman Candi 2025 berkumpul di Gedung Borobudur, Mapolda Jawa Tengah, Kota Semarang, Selasa, 3 Juni 2025. (Made Dinda Yadnya Swari/beritajateng.tv)

Premanisme Jateng paling banyak terjadi di Kota Semarang, ada lebih dari 200 kasus

Lebih lanjut, premanisme berkedok ormas dan wartawan Latif sebut sebagai kasus yang banyak menarik perhatian masyarakat di Jawa Tengah.

Adapun kedua kasus tersebut, tutur Latif, terjadi di Kota Semarang.

“Secara kuantitas jumlahnya memang 711 ya, tapi kasus yang menjadi perhatian publik itu premanisne berkedok wartawan yang ada di Semarang dan kasus premanisme berkedok ormas GRIB itu juga di semarang,” ungkap Latif.

Tak hanya itu, Latif pun menyebut tawuran yang kerap terjadi di Kota Semarang juga menambah kasus premanisme di Kota Atlas ini.

“Ada juga kejadian tawuran perempuan walaupun tawuran tapi tetap meresahkan di wilayah Semarang ini. Lalu ada perampasan oleh debt collector yang berada di wilayah Semarang juga,” tegas dia.

Oleh sebab itu, Latif membenarkan kasus premanisme terjadi paling banyak di Kota Semarang.

“Memang secara kualitas itu masih mendominasi di wilayah Semarang,” pungkas Latif.

Sementara itu, Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Jawa Tengah Kombes Pol Dwi Subagio mengungkap ada sekitar 200 kasus premanisme yang Polrestabes Semarang tangani.

BACA JUGA: Gelar Operasi Aman Candi, Polres Salatiga Bekuk Pelaku Premanisme: Tindak Aniaya-Ancaman Sajam

Angka itu mengantarkan Polrestabes Semarang menjadi yang terbanyak menangani kasus premanisme selama Operasi Aman Candi 2025 berlangsung.

“Polrestabes Semarang terdapat 215 kasus yang mereka tangani, Polres Grobogan ada 50 kasus, Wonosobo 40 kasus, Boyolali 35 kasus, Sukoharjo 30 kasus, Kudus 29 kasus dan Polres lainnya,” tutur Subagio.

Subagio menuturkan, aksi premanisme meliputi pemerasan, pengancaman, pungutan liar (pungli), hingga penguasaan lahan.

“Tentunya kami kepolisian butuh masukan, butuh informasi dari masyarakat apabila ada tempat yang belum terjangkau oleh kita, belum pernah kita datangi, tetapi di situ ada kegiatan premanisme yang meresahkan,” pungkasnya. (*)

Editor: Farah Nazila

Simak berbagai berita dan artikel pilihan lainnya lewat WhatsApp Channel beritajateng.tv dengan klik tombol berikut:
Gabung ke Saluran

Tinggalkan Balasan