SALATIGA, beritajateng.tv – Terduga pelaku premanisme berupa tindak pidana penganiayaan yang mengakibatkan korban luka berat berhasil diringkus jajaran Satgas Gakkum Operasi Aman Candi 2025 Polres Salatiga.
Toha, sang terduga pelaku, diamankan atas sangkaan tindak pidana penganiayaan terhadap korban, Putut Pancasila Widagdo, yang terjadi di Kafe Maestro, Kota Salatiga.
Kasat Reskrim Polres Salatiga, AKP Arifin Suryani, mengatakan, aksi premanisme ini bermula ketika korban bersama empat rekannya, termasuk terduga pelaku, sedang menikmati hiburan karaoke.
Saat berada di dalam ruang karaoke, korban mengajak Ali Eko, salah satu rekannya, bergeser ke toilet yang ada di dalam ruangan karaoke untuk membahas masalah keluarga.
BACA JUGA: Polda Jateng Ringkus 290 Tersangka Premanisme dalam 9 Hari Operasi Aman Candi: Ormas-Residivis
“Pada saat itulah tetduga pelaku Toha tiba-tiba masuk ke dalam toilet dan menyuruh keduanya keluar dengan nada tinggi,” ungkapnya dalam keterangan pers di Mapolres Salatiga, Kamis, 22 Mei 2025.
Lantaran tidak ingin terduga pelaku ikut campur, lanjut Kasatreskrim, korban Putut sempat menghardik dan mendorong terduga pelaku agar segera keluar dari dalam toilet.
Walhasil, terjadi cekcok antara korban dengan terduga pelaku Toha. Hingga akhirnya pelaku memukul korban bertubi-tubi pada bagian wajah hingga korban sempat terjatuh di kloset.