Selama menunggu Jimmy di kamar hotel, Mawardi dan korban pun sempat mengobrol, dan Mawardi juga mengantarkan korban ke toilet karena keduanya masih dalam keadaan terborgol.
“Saya hanya bicara nanya domisili sama korban, saya sampai 05.30. Saya antara tiga kali ke toilet. Perempuan itu katanya butuh uang. Iya, di-prank saya,” kata Mawardi.
BACA JUGA: Uang Hasil Rampokan Tertinggal, Pelaku Perampokan Bersenjata Sempat Balik ke Lokasi
Selama itu, Mawardi memegang kunci dari borgol tersebut, dan ia sengaja tidak membukanya hingga akhirnya teman korban dan petugas hotel memergokinya. Setelah itu barulah Mawardi membuka borgol lantas kabur.
Mawardi berhasil tertangkap oleh polisi sekitar pukul 15.00 WIB di Brebes saat berusaha melarikan diri. Sementara itu, Jimmy masih berstatus buron atas kasus perampokan di hotel Semarang tersebut. Mobil korban akhirnya ditemukan di Klaten.
Atas perbuatannya, pelaku akan terjerat dengan pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman hukuman penjara selama 9 tahun. (*)
Editor: Mu’ammar Rahma Qadafi