Penindakan tegas terhadap aparat jika terbukti melakukan kekerasan. Reformasi kepolisian agar kasus serupa tidak terulang.
“Semua mata saat ini tertuju pada polisi. Kalau Polda Jateng tetap pasif, citra buruk kepolisian hanya akan semakin terpelihara,” tutup Arief.
Sebelumnya, kabarnya, Iko mengalami kecelakaan di Jalan Dokter Cipto, Kota Semarang, pada Minggu, 31 Agustus 2025 dini hari.
Menanggapi itu, Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol Artanto membenarkan bahwa Iko terlibat kecelakaan. Namun, kata Artanto, kecelakaan itu terjadi bukan di Jalan Dokter Cipto, melainkan Jalan Veteran.
“Jadi benar pada tanggal 31 [Agustus] dini hari di Jalan Veteran, kurang lebih pukul 03.05 telah terjadi laka lantas, yang mana kendaraan Vario yang ditumpangi atau dikendarai oleh Saudara Fiki dan Aziz ditabrak dengan kecepatan tinggi oleh kendaraan Supra yang dikendarai oleh saudara Iko dan Ilham,” ujar Artanto dalam konferensi pers pada Selasa, 2 September 2025.
BACA JUGA: Tanggapi Kejanggalan Waktu Kecelakaan Iko Juliant, Polda Jateng: Namanya Orang Buru-buru Kan Panik
Pihaknya pun tak menutup kemungkinan akan melakukan ekshumasi jika memang diperlukan.
“Ya, itu nanti perkembangan proses penyelidikan dan penyidikan. Nanti kita minta supaya penyidik betul-betul profesional, transparan, menyampaikan fakta yang ada di lapangan,” pungkasnya. (*)
Editor: Farah Nazila