BACA JUGA: Ade Bhakti Ungkap Serahkan Uang Panas ke Kejari dan Polrestabes di Sidang Lanjutan Mbak Ita
Sementara itu, Kuasa Hukum Alwin dan Ita, Agus Nurrudin mengatakan, kaitannya uang Rp 2 miliar itu merupakan hutang piutang kliennya Alwin Basri dengan Martono.
“Itu kan hutang. Saya tanyakan apakah saudara tau bahwa Rp 2 miliar itu utang piutang. Dia tidak tau bahwa Rp 2 miliar itu adalah utangnya pak Alwin kepada pak Martono,” sebut Agus. (*)
Editor: Farah Nazila