Selain mengefektifkan kembali Jogo Tonggo dan Siskamling atau pos ronda, sejumlah langkah juga dilakukan terkait kondusivitas wilayah. Misalnya, pelaporan cepat terkait potensi gangguan trantibum melalui Linmas Jateng. Selanjutnya, penguatan koordinasi antar anggota Satlinmas secara intensif, bersinergi dengan TNI/Polri dan masyarakat.
“Kita melakukan kegiatan dengan beberapa karang taruna, siskamling, dan potensi masyarakat untuk menjaga kondusivitas wilayah. Harapannya, (sistem) Jawa Tengah dengan kerukunan warga itu akan meningkat sehingga keamanan investasi wilayah kita berkembang,” kata Luthfi.
Secara umum, wilayah Jawa Tengah terdiri atas 29 kabupaten dan 6 kota, 576 kecamatan, serta 7.810 desa dan 753 kelurahan. Sementara itu, jumlah Satlinmas Jawa Tengah per 22 Agustus 2025 sebanyak 254.004 orang. (*)
Editor: Andi Naga Wulan.