SEMARANG, beritajateng.tv – Sebanyak 1.664 orang tenaga di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Semarang menerima Surat Keputusan (SK) Pengangkatan PPPK Paruh Waktu di Kabupaten Semarang, Senin, 15 Desember 2025.
Bentuk ungkapan rasa syukur atas pengangkatan ini, mereka mengumpulkan sebagian dari rejekinya untuk didonasikan kepada para korban bencana alam yang ada di wilayah Sumatera dan Jawa Tengah.
Alhasil donasi sebesar Rp6.056.500 langsung terkumpul pada penyerahan SK pengangkatan yang dipusatkan di Pendopo Rumah Dinas Bupati Semarang, Ungaran, Kabupaten Semarang tersebut.
Atas inisiasi para tenaga PPPK Paruh Waktu ini, Bupati Semarang, Ngesti Nugraha pun memberikan apresiasi. “Semangat untuk membantu saudara-saudara yang sedang mengalami musibah muncul dari bapak-ibu sekalian,” katanya.
BACA JUGA: Pemkot Semarang Angkat 2.354 PPPK Paruh Waktu, Terbanyak di Indonesia
Dalam kesempatan ini, bupati juga menekankan kepada segenap tenaga PPPK Paruh Waktu, yang menerima SK pengangkatan, agar bisa bekerja dengan optimal, disiplin dan juga patuh terhadap peraturan dan ketentuan yang berlaku.
Bupati berpesan jangan pernah melakukan perbuatan yang dapat merugikan nama baik pribadi maupun pemerintah daerah. Bupati pun bahkan tidak segan untuk melakukan evaluasi manakala ada tenaga PPPK Paruh Waktu yang terbukti melakukan pelanggaran.
“Bagi yang sudah berkeluarga, jangan pernah coba- coba selingkuh. Kalau ada laporan dan laporan itu terbukti, tidak perlu menunggu waktu lama, langsung kita evaluasi,” tandas Bupati Semarang.
Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Semarang, Wenny Maya Kartika dalam laporannya menyampaikan, di Kabupaten Semarang ada 1.667 orang yang mendapat perserujuan Nomor Induk PPPK Paruh Waktu.
BACA JUGA: Gubernur Jateng Lantik 13 Ribu PPPK Paruh Waktu: Siap Kerja Mulai Januari 2026
Dari jumlah tersebut, tiga orang di antaranya mengundurkan diri. “Sehingga yang menerima SK pengangkatan PPPK Paruh Waktu pada hari ini total sebanyak 1.664 orang,” katanya.
Rinciannya, lanjut Wenny, sebangak 220 merupakan formasi guru, lima orang tenaga kesehatan. “Selebihnya sebanyak 1.439 orang merupakan tenaga teknis pelaksana PPPK paruh waktu yang akan mulai bertugas mulai 2 Januari 2026,” tegasnya. (*)
Editor: Farah Nazila





