Adapun masyarakat yang memiliki informasi mengenai dugaan pelanggaran kode etik, kecurangan, maupun indikasi tindak pidana korupsi oleh pegawai BPK juga dapat menyampaikan pengaduan. Baik melalui portal Whistleblowing System (WBS) di wbs.bpk.go.id serta layanan e-PPID di e-ppid.bpk.go.id.
BPK secara konsisten menegakkan prinsip tanpa toleransi (zero tolerance) terhadap segala bentuk pelanggaran integritas. Selain itu berkomitmen untuk terus mengevaluasi, memperketat pengawasan, dan memperkuat manajemen integritas secara berkelanjutan.
Korupsi Laporan Keuangan Pemkab Klaten
Sebelumnya, KPK menetapkan tiga orang sebagai tersangka dalam perkara dugaan korupsi yang berkaitan dengan pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Klaten Tahun 2025.
Ketiganya yakni Bupati Klaten periode 2025-2030 Hamenang Wajar Ismoyo, Kepala Perwakilan BPK Jawa Tengah Ahmad Luthfi H. Rahmatullah, serta seorang pihak swasta dari PT MWC berinisial MAW.
Penetapan tersangka itu KPK lakukan setelah menggelar operasi tangkap tangan (OTT) di Jakarta dan Klaten pada Kamis, 15 Oktober 2026.
BACA JUGA: Kapolda Jateng Benarkan KPK Pinjam Ruangan Polres Klaten untuk Periksa Bupati Hamenang dan Pejabat Lain
Dalam perkara tersebut, Hamenang dugaannya menerima suap dalam empat klaster dugaan korupsi dan memberikan suap dalam satu klaster lainnya.
Sementara itu, Ahmad Luthfi dugaannya menerima suap dalam satu klaster. Sedangkan pihak swasta berinisial MAW dugaannya memberikan suap dalam satu klaster perkara.
KPK kemudian menahan ketiganya untuk 20 hari pertama, terhitung sejak 16 Oktober hingga 4 November 2026, di Rumah Tahanan Negara Cabang Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.
Luthfi Diduga Mengkondisikan Laporan Hasil Pemeriksaan Bupati Klaten
Dalam penjelasannya, KPK menduga Ahmad Luthfi meminta uang sebesar Rp600 juta kepada Hamenang. Setelah melalui negosiasi, KPK menyebut keduanya menyepakati nominal Rp400 juta.
Uang tersebut dugaannya berkaitan dengan upaya pengondisian Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK atas Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Klaten Tahun 2025.





