Scroll Untuk Baca Artikel
Jateng

Ahmad Luthfi Jadikan Kantor Gubernur Jateng untuk Rumah Rakyat, Begini Cara Sampaikan Aduan

×

Ahmad Luthfi Jadikan Kantor Gubernur Jateng untuk Rumah Rakyat, Begini Cara Sampaikan Aduan

Sebarkan artikel ini
Rumah Rakyat
Gubernur Jateng Ahmad Luthfi saat meresmikan Kantor Gubernur sebagai Rumah Rakyat, Senin, Mei 2025. (Foto: YouTube/PEMPROV JAWA TENGAH)

SEMARANG, beritajateng.tv – Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi membuka Kantor Gubernur sebagai Rumah Rakyat, Senin, 5 Mei 2025. Inisiatif ini membuka akses masyarakat untuk menyampaikan aspirasi secara langsung kepada Gubernur, Wakil Gubernur, dan Sekda Jateng.

Langkah ini hadir sebagai wujud nyata keterbukaan dan kemauan pemerintah menjalin komunikasi dua arah. Masyarakat dapat mengadukan persoalan sehari-hari dan memberikan masukan terhadap kebijakan daerah.

Ahmad Luthfi menyampaikan bahwa rumah rakyat bukan sekadar tempat kerja pimpinan provinsi. Fungsinya juga sebagai wadah kolaborasi antara rakyat dan pemerintah. Tujuannya, membentuk solusi bersama atas persoalan sosial yang muncul di daerah.

“Siapa pun boleh hadir dan berdiskusi. Ini bentuk layanan publik yang terbuka untuk semua,” ucap Luthfi usai peluncuran.

BACA JUGA: Walikota Semarang Agustina Hadirkan Kanal Aduan Lapor Semar Solusi AWP

Pelayanan Rumah Rakyat berlangsung di lantai satu Kantor Gubernur Jawa Tengah. Jadwalnya Senin hingga Kamis mulai pukul 07.00 hingga 15.30. Sedangkan Jumat, layanan tersedia sampai pukul 14.00.

Simak berbagai berita dan artikel pilihan lainnya lewat WhatsApp Channel beritajateng.tv dengan klik tombol berikut:
Gabung ke Saluran

Tinggalkan Balasan