Ia mengingatkan, ketika mahasiswa turun ke jalan untuk aksi demonstrasi atau menyampaikan pendapat di muka umum, maka harus memperhatikan ketentuan yang ada. Ketentuan-ketentuan itu sudah ada dalam undang-undang.
BACA JUGA: Marak Unjuk Rasa, Ahmad Luthfi: Jangan Sampai Ganggu Investasi-Pertumbuhan Ekonomi Jateng
“Sampaikan aspirasi sesuai dengan hati nurani kritisnya seorang mahasiswa. Maka dari itu, (aksi demonstrasi) harus tertib. Itulah perwujudan dari mahasiswa sebagai agent of change (agen perubahan),” tegasnya.
Salah seorang mahasiswa Udinus asal Pati, Arya Setya Maulana mengaku, tertarik saat Gubernur Ahmad Luthfi menawarkan untuk sehari mengikuti kegiatan gubernur. Ia juga memberikan penilaian kepada Ahmad Luthfi terkait kinerjanya sejauh ini yang sudah bagus dan sangat mendengar aspirasi masyarakat.
“Tugas gubernur mengayomi dan menerima aspirasi masyarakat dan mengelola sumber daya alam. Semoga Pak Luthfi jujur, tegas dan mengayomi masyarakat,” ujarnya. (*)
Editor: Andi Naga Wulan.