Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi Jawa Tengah Widi Hartanto menambahkan, Gubernur Ahmad Luthfi juga telah menerbitkan surat edaran kepada Bupati dan Walikota untuk akselerasi penuntasan sampah di wilayahnya.
Di dalam surat edaran tersebut salah satunya adalah dengan membentuk desa mandiri sampah serta menyiapkan peraturan desa terkait penanganan sampah.
“Jadi, ada aturan di tingkat lokal supaya tidak membuang sampah sembarangan, memilah dan memilih sampah. Lalu ada pengelolaan dari Bumdes yang mengelola sampah, ada personel dan satgas sampah tingkat desa itu juga penting untuk mendukung terbentuknya desa mandiri sampah,” imbuhnya.
Menteri Desa dan Pembangunan Desa Tertinggal (Mendes PDT) Yandi Susianto mengatakan, keterlibatan CSR dari perusahaan sangat penting dalam membangun desa. Ia juga menggandeng kementerian lain dalam penilaian penghargaan CSR dan Pembangunan Desa Berkelanjutan 2026 ini.
“Perusahaan juga jangan asal memberikan CSR kemudian pergi, tapi benar-benar membangun dari desa. Kerja sama lintas kementerian juga untuk mempercepat pembangunan dari desa tersebut,” katanya.
BACA JUGA: Kunjungi Warga Terdampak, Gubernur Ahmad Luthfi Upayakan Percepatan Penanganan Banjir Solo Raya
Sementara itu, Wakil Menteri Lingkungan Hidup Dias Faisal Malik mengatakan, kontribusi Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi sangat besar untuk membersihkan lingkungannya dari sampah. Sudah ada ada enam TPA yang tidak open dumping lagi seperti Grobogan, Jepara, Banyumas, Cilacap, Wonosobo, dan Purworejo. (*)
Editor: Farah Nazila




