SEMARANG, beritajateng.tv – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Tengah melalui Dinas Pendidikan (Disdik) mengalokasikan anggaran sekitar Rp3,014 triliun pada Tahun Anggaran 2026 untuk meningkatkan kualitas pendidikan, khususnya dalam penguatan literasi peserta didik.
Kepala Bidang (Kabid) Pemerintahan dan Pembangunan Manusia Bappeda (Badan Perencanaan Pembangunan Daerah) Jawa Tengah, Johan Hadiyanto, mengatakan anggaran tersebut untuk mendorong peningkatan capaian pendidikan di daerah.
“Dalam rangka merealisasikan upaya penguatan literasi, Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Tengah telah mengalokasikan anggaran kurang lebih sebesar Rp3,014 triliun,” ujar Johan saat memberikan sambutan dalam acara Regional Policy Roundtable di Hotel Ibis Style, Kota Semarang, Selasa, 21 April 2026.
BACA JUGA: Suspek Campak Capai 2.188 Kasus, Pemprov Jateng Galakkan Imunisasi dan Deteksi Dini
Ia menjelaskan, anggaran tersebut terbagi ke dalam beberapa hal. Yakni 4 program, 8 kegiatan, dan 30 subkegiatan yang di arahkan untuk meningkatkan indikator pendidikan.
“Anggaran itu untuk peningkatan capaian target indikator harapan lama sekolah serta kemampuan literasi dan numerasi,” jelasnya.
Fokus Anggaran untuk Kejar Harapan Lama Sekolah
Johan menyebut, peningkatan literasi menjadi salah satu kunci dalam memperbaiki kualitas sumber daya manusia (SDM) di Jawa Tengah. Menurutnya, kemampuan literasi tidak hanya berkaitan dengan membaca, tetapi juga memahami dan menggunakan informasi dalam kehidupan sehari-hari.
“Literasi itu menggambarkan sejauh mana peserta didik mampu memahami dan menggunakan berbagai jenis teks untuk menyelesaikan masalah,” kata Johan.
Selain literasi, tutur Johan, Pemprov Jawa Tengah turut menargetkan peningkatan kemampuan numerasi. Yakni kemampuan berpikir menggunakan konsep dan logika matematika dalam berbagai situasi.
“Numerasi itu kemampuan berpikir menggunakan konsep dan prosedur matematika untuk menyelesaikan berbagai konteks masalah,” imbuh Johan.
Literasi dan Numerasi Jadi Indikator Kualitas Pendidikan
Lebih lanjut, Johan menjelaskan kemampuan literasi dan numerasi menjadi indikator utama dalam menilai kualitas hasil pembelajaran. Ia menyebut, pemerintah menggunakan indikator internasional seperti Programme for International Student Assessment (PISA) untuk mengukur capaian tersebut.




