G meninggal dunia setelah tertembak di pinggang, sementara A dan S mengalami luka ringan. Aipda Robig kini menjalani proses hukum internal di Bid Propam Polda Jateng. Keluarga korban juga telah melapor resmi atas kejadian ini. (*)
Aipda Robig Penembak Siswa Semarang Telah Lakoni Sidang Etik, Sanksi Bisa Pemberhentian Tidak Hormat





