JAKARTA, beritajateng.tv – Polisi mengungkap modus penipuan pre-order (PO) iPhone oleh Rihana-Rihani. Si kembar ini ternyata menjerat para korbannya menggunakan skema ponzi.
Mereka menipu korban-korban yang tergiur dengan harga yang lebih rendah dari pasaran. Dirkrimum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Hengki Hariyadi, mengungkapkan bahwa hasil pemeriksaan sementara mengungkapkan adanya kesamaan dengan skema ponzi yang para seller-reseller lakukan.
Modus Penipuan Rihana-Rihani
Para korban dalam skema ini beroleh tawaran produk Apple dengan harga yang jauh di bawah harga pasaran. Sebagai contoh, sebuah iPhone yang seharusnya berharga Rp 12 juta, ditawarkan hanya seharga tiga perempatnya.
“Harusnya harga Rp 12 juta ditawarkan Rp 9 juta sebagai bujuk rayu, akal muslihat, rangkaian perkataan-perkataan bohong,” ungkap Kombes Pol Hengki Hariyadi.
BACA JUGA: Si Kembar Rihana-Rihani Resmi Tersangka Penipuan Penjualan Iphone, Polisi segera Tangkap
Itu hanyalah trik yang tersangka lakukan. Ketika para korban yang tergiur melakukan pembayaran, mereka tidak menerima jumlah barang yang sesuai dengan pembayarannya.