SEMARANG, beritajateng.tv – Sebuah rumah mewah di Jalan Semeru 2, Karangrejo, Kecamatan Gajahmungkur, Kota Semarang, hangus terbakar pada Senin, 7 April 2025 siang.
Kebakaran diduga dipicu korsleting listrik dari aki mobil yang sedang diperbaiki di garasi rumah.
Rumah milik warga bernama Joko tersebut terbakar hebat, beserta satu unit mobil dan berbagai barang berharga lainnya.
Peristiwa bermula saat sang sopir, Parto, tengah memperbaiki aki mobil yang ngadat. Setelah melakukan perbaikan, ia mencoba menyalakan mesin, namun gagal. Tak berselang lama, asap tebal keluar dari dashboard mobil.
“Saya coba nyalakan, tapi mobil tidak mau hidup. Tiba-tiba keluar asap dari dalam dashboard, saya langsung turun dan berusaha cabut aki,” jelas Parto.
BACA JUGA: Puncak Arus Balik Usai, Jalur Tol di Kabupaten Semarang Sudah Normal
Namun, upayanya tidak membuahkan hasil. Api justru membesar dan dengan cepat melahap seluruh bagian mobil. Parto segera memberi tahu pemilik rumah dan meminta bantuan warga sekitar.
Warga pun berusaha memadamkan api dengan peralatan seadanya sembari melaporkan kejadian ini ke Dinas Pemadam Kebakaran Kota Semarang.
Api yang membesar tidak hanya membakar rumah utama, tapi juga sempat merambat ke rumah di samping dan belakangnya.
Petugas pemadam kebakaran yang tiba di lokasi mengerahkan sembilan unit mobil pemadam untuk menjinakkan api dan mencegah merambat lebih jauh.
“Warga sempat panik karena api sangat besar dan cepat menjalar. Untungnya tim damkar cepat datang,” ujar Suwandi, Ketua RT setempat.
Setelah satu jam berjibaku, api akhirnya berhasil dipadamkan. Tidak ada korban jiwa dalam insiden ini. Namun, kerugian materiil ditaksir mencapai miliaran rupiah akibat rumah dan kendaraan yang terbakar habis.
BACA JUGA: Viral Al-Quran Utuh di Tengah Kebakaran Bank Jateng Cabang Klaten, Padahal Area Mushola Ludes
Pihak berwenang mengimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati saat melakukan perbaikan kendaraan, terutama yang berkaitan dengan instalasi listrik, guna mencegah kejadian serupa terulang kembali. (*)
Editor: Farah Nazila
Respon (1)