“Bank Jateng berkomitmen untuk terus mendukung penuh pelaksanaan ETPD melalui penyediaan berbagai layanan pembayaran digital, mulai dari QRIS untuk pajak dan retribusi daerah hingga sistem pembayaran belanja pemerintah,” ujar Mulyanto.
Lebih lanjut, Mulyanto menambahkan bahwa sinergi ini bertujuan untuk memperluas ekosistem transaksi non-tunai yang bermuara pada peningkatan kepatuhan masyarakat serta pertumbuhan PAD.
Sebagai bentuk apresiasi, Bank Jateng bersama Pemerintah Kabupaten Wonogiri juga memberikan penghargaan kepada wajib pajak dan pelaku usaha yang patuh dalam memenuhi kewajiban pajak daerah.
Selain itu, kegiatan ini dirangkai dengan undian hadiah bagi wajib pajak yang melakukan pembayaran menggunakan QRIS sebagai bentuk dorongan agar masyarakat semakin terbiasa memanfaatkan teknologi digital dalam transaksi keuangan sehari-hari. (*)













