SEMARANG, 13/3 (beritajateng.tv) – Aliansi buruh kembali melakukan unjuk rasa di depan kantor DPRD Provinsi Jawa Tengah pada Senin (13/3/2023). Demonstrasi ini diikuti oleh Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI), Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), Persatuan Buruh Grobogan (PBGU), dan Partai Buruh.
Mereka mengajukan 3 tuntutan yaitu menolak pengesahan Perppu Cipta Kerja menjadi UU Cipta Kerja, pengesahan RUU PPRT, dan mengaudit penerimaan pajak negara.
Unjuk rasa ini merupakan aksi serentak yang dilakukan secara nasional oleh aliansi buruh dengan membawa tuntutan yang sama.
“Kami berharap UU Cipta Kerja ini membatalkan Omnibus Law, tetapi Perppu ini kami rasa copy paste dari Omnibus Law, jadi sama saja,” ujar Sekretaris Perda KSPI Jateng Aulia Hakim saat diwawancara beritajateng.tv.
Selain itu, Rancangan Undang-Undang tentang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga atau RUU PPRT tidak kunjung disahkan selama 19 tahun. Hal tersebut menjadi tanda tanya besar bagi aliansi buruh kepada pemerintah. Baginya, seluruh pekerja tidak terkecuali pekerja rumah tangga harus mendapatkan perlindungan yang sama oleh negara.
Tuntutan terakhir yang menarik dari demonstrasi ini tidak terlepas dari terkuaknya harta pejabat pajak sebagai butterfly effect dari kasus penganiayaan oleh Mario Dandy, anak Kabag Umum Kanwil DJP Jaksel Rafael Alun Trisambodo.