“Kalau di seluruh Indonesia ada jutaan driver yang off bid. Kalau Kota Semarang kita mengimbau, kalau kamu tidak bisa ikut demo monggo, misalnya di rumah sama anak dan istri atau keluarga. Kita mengimbau, berjuang untuk kepentingan bersama,” ucap Thomas di sela-sela aksi.
Pihaknya pun menegaskan driver ojol di Kota Semarang tak melakukan sweeping kepada driver lain yang masih mengambil orderan.
“Kita tidak memaksa, yang di jalan kan masih ada, kita gak sweeping, itu sifatnya imbauan dan gak ada sweeping,” pungkasnya.
Hanya pusat yang bisa kabulkan tuntutan, Dishub Jateng beberkan upayanya
Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Jawa Tengah Arief Djatmiko mengungkap ada 4 (empat) tuntutan yang driver ojol sampaikan.
BACA JUGA: Mirip THR, Driver Ojol di Jateng Akan Dapat Bonus Hari Raya, Berikut Cara Hitungnya
Keempat tuntutan itu ialah kenaikan tarif roda dua, regulasi makanan dan barang pada ojek online, ketentuan tarif bersih ASK, hingga hadirnya UU Transportasi Online di Indonesia.
Hanya saja, tutur Miko, seluruh tuntutan itu hanya bisa terpenuhi oleh pusat, bukan daerah.
Upaya yang bisa Pemprov Jawa Tengah lakukan, kata dia, ialah penetapan tarif batas atas dan bawah, termasuk tarif bersih.
“Kita juga melaporkan kepada Pak Gub dorongan apa yang driver ojol harapkan, terutama terkait dengan peningkatan. Ke depan, sebetulnya yang utama itu terkait UU Transportasi Online,” pungkas Miko. (*)
Editor: Farah Nazila