Jateng

Aktivis Jateng soal Babinsa Pantau Kepatuhan Pajak: Teror Negara terhadap Rakyat

×

Aktivis Jateng soal Babinsa Pantau Kepatuhan Pajak: Teror Negara terhadap Rakyat

Sebarkan artikel ini
jateng guyub
Koordinator Jateng Guyub, Joko Priyanto, saat beritajateng.tv temui di sela aksi unjuk rasa Aliansi Jateng Guyub di depan Kantor Gubernur Jawa Tengah, Rabu, 22 Juli 2026 sore. (Made Dinda Yadnya Swari/beritajateng.tv)

SEMARANG, beritajateng.tv – Keresahan atas rencana pelibatan Babinsa dan Bhabinkamtibmas untuk memantau kepatuhan pajak warga datang dari masyarakat Jawa Tengah.

Koordinator Jateng Guyub, Joko Priyanto, mengkritik rencana pelibatan Babinsa dan Bhabinkamtibmas untuk memantau kepatuhan pajak warga. Menurutnya, langkah tersebut kurang tepat dan justru berpotensi menimbulkan rasa takut di tengah masyarakat.

Joko menyampaikan pandangannya saat beritajateng.tv temui di sela aksi unjuk rasa Aliansi Jateng Guyub di depan Kantor Gubernur Jawa Tengah, Rabu, 22 Juli 2026 sore.

Dalam hematnya, aparat semestinya tidak dilibatkan dalam urusan kepatuhan pajak masyarakat. Sebab, kehadiran Babinsa maupun Bhabinkamtibmas justru dapat menimbulkan kesan menekan warga.

“Wah, itu menurut saya kurang pas. Kurang pas,” ujar Joko singkat.

BACA JUGA: Gerebek Rumah dan Indekos di Boyolali-Klaten, Polisi Sita 3,5 Kilogram Sabu saat Operasi Pekat Candi

Pihaknya turut mempertanyakan pengelolaan pajak yang selama ini masyarakat bayarkan. Menurutnya, pemerintah seharusnya lebih mengedepankan transparansi daripada melibatkan aparat keamanan untuk memantau kepatuhan wajib pajak.

“Kalau bicara pajak, selama ini pajak kita ke mana kita, kan juga enggak tahu,” imbuhnya.

Joko menilai, apabila Babinsa maupun Bhabinkamtibmas turun langsung mendampingi proses pemantauan kepatuhan pajak, masyarakat justru akan merasa terintimidasi.

“Kalau Babinkamtibmas, Polri untuk diturunkan mendampingi itu kan sama saja meneror warga, meneror rakyat. Menakut-nakuti,” ucapnya.

Saat ditanya apakah kebijakan tersebut menimbulkan keresahan, Joko meyakini masyarakat bakal merasa khawatir apabila aparat keamanan dilibatkan dalam urusan perpajakan.

Lebih jauh, Joko bahkan menyebut pelibatan aparat keamanan dalam pemantauan kepatuhan pajak sebagai bentuk teror terhadap masyarakat.

“Ya, pastinya. Menurut saya ini bentuk teror, bentuk teror negara terhadap rakyat Indonesia,” tegasnya.

Ia juga menilai kehadiran aparat keamanan dalam proses tersebut dapat dimaknai sebagai bentuk intimidasi terhadap warga.

“Mereka datang itu kan sebenarnya bentuk intimidasi toh?,” tandasnya.

Pernyataan Joko menambah daftar kritik terhadap rencana pelibatan Babinsa dan Bhabinkamtibmas dalam pemantauan kepatuhan pajak.

Sebelumnya, Lembaga Pembinaan dan Perlindungan Konsumen (LP2K) Jawa Tengah mengkritik rencana pelibatan Bintara Pembina Desa (Babinsa) dan Bhayangkara Pembina Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Bhabinkamtibmas) dalam pengawasan kepatuhan wajib pajak hingga tingkat desa.

Menurut LP2K, kebijakan tersebut kurang tepat karena berpotensi menimbulkan dampak psikologis yang membuat masyarakat merasa tidak nyaman.

Ketua LP2K Jawa Tengah, Abdun Mufid, menilai pemerintah sebaiknya mengedepankan pendekatan yang lebih persuasif dengan melibatkan aparatur pemerintah desa maupun kelurahan hingga tingkat RT/RW.

“Menurut saya kurang pas, karena menimbulkan dampak psikologis yang tidak nyaman bagi masyarakat,” kata Abdun Mufid kepada beritajateng.tv melalui WhatsApp, Rabu, 22 Juli 2026.

BACA JUGA: Sudewo Bantah Uang Dolar yang KPK Sita dari Aliran Dana Proyek DJKA, Ngaku Belum Sempat Masukkan ke LHKPN

Mufid menuturkan, jika tujuan pemerintah adalah meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak, pelibatan aparatur sipil di tingkat desa hingga RT/RW lebih tepat dibandingkan melibatkan aparat TNI maupun Polri.

“Sebenarnya lebih elegan kalau melibatkan aparat pemerintah desa atau kelurahan yang bisa masuk sampai level RT/RW,” ujarnya. (*)

Editor: Farah Nazila

 

Simak berbagai berita dan artikel pilihan beritajateng.tv dengan bergabung ke saluran kami.

Gabung Channel WhatsApp