SEMARANG, beritajateng.tv – Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Keluarga Berencana (DP3AKB), Retno Sudewi, menanggapi kasus perundungan anak SMP yang terjadi di Cilacap beberapa waktu lalu.
Ia menyebut, pihaknya telah menangani kasus tersebut. Bahkan, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anank (PPPA) hingga Dinas Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak (DKBP3A) Kabupaten Cilacap turut andil dalam menyelesaikan kasus kekerasan di bawah umur tersebut.
“Yang pasti sudah kami tangani, baik dari Kementerian maupun Provinsi, bahkan Kabupaten Cilacap sudah menangani. Itu kita kolaborasi,” ujar Dewi kepada beritajateng.tv, Kamis, 5 Oktober 2023.
BACA JUGA: Tanggapi Soal Pelaku Perundungan di Cilacap Ternyata Berprestasi, Ini Kata Psikolog SCU
Belajar dari kasus itu, bagi Dewi, yang terpenting adalah pencegahan agar tak terulang kembali. Meskipun begitu, jika kemudian hari kasus perundungan terulang kembali, pihaknya menyebut akan menangani dan melakukan pendampingan terhadap korban hingga tuntas.
“Tapi kalau sudah terjadi, kita tangani secara optimal. Bahkan dengan pelayanan medis, kita akan layani sampai ke rumah sakit dan itu gratis. Pendampingan pun juga gratis,” bebernya.
Lebih lanjut, Dewi mengimbau agar kasus perundungan tidak terjadi lagi, utamanya yang melibatkan anak di bawah umur.
“Kami mengimbau semoga tidak terjadi bullying seperti itu lagi, jangan sampai anak-anak melakukan itu. Itu kan (anak-anak) aset bangsa, janganlah sampai melakukan bully,” tegasnya.
Hindari kasus perundungan dengan kegiatan positif untuk anak
Ia menyebut, hendaknya anak-anak mengisi kegiatan positif dengan terlibat aktif dalam organisasi sebagai bentuk pencegahan terhadap bullying.