Hukum & Kriminal

Tak Hanya Undip, Kemenkes Sebut 70 Mahasiswa PPDS di Semarang Lapor Jadi Korban Perundungan

×

Tak Hanya Undip, Kemenkes Sebut 70 Mahasiswa PPDS di Semarang Lapor Jadi Korban Perundungan

Sebarkan artikel ini
Berkas Aulia | Tersangka PPDS | PPDS perundungan | Undip Anestesi | Keluarga Aulia Dokter
Ucapan belasungkawa RSUD Kardinah Tegal atas meninggalnya dr. Aulia Risma Lestari. (Foto: X/@bambangsuling11)

SEMARANG, beritajateng.tv – Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mengungkap sekitar 70 peserta Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) di Semarang melapor jadi korban perundungan.

Informasi ini muncul setelah Inspektur Jenderal (Irjen) Kemenkes, Murti Utami, mengadakan pertemuan dengan Kapolda Jateng untuk membahas masalah ini.

Menurut Murti, laporan dari korban perundungan PPDS telah diberikan kepada pihak kepolisian untuk ditindaklanjuti.

BACA JUGA: Video Kasus Bullying Mahasiswa PPDS Undip, Polda Minta Korban Lain Melapor

“Sekitar 70-an sudah melapor, dan sekarang kami serahkan kepada Polda [Jawa Tengah] untuk diproses lebih lanjut,” ucap Murti, Senin, 30 September 2024.

Lebih lanjut, Murti menambahkan bahwa korban-korban ini berasal dari beberapa universitas, tetapi semua laporan tercatat dari Kota Semarang.

“Laporannya macam-macam ya, namun semua kasus yang jadi bahasan terkait wilayah Semarang,” katanya.

BACA JUGA: Update Kasus PPDS Undip: Polisi Periksa 43 Orang, Termasuk Saksi Ahli

Sementara itu, Sekretaris Jenderal Kemenkes, Kunta Wibawa, menyampaikan ucapan terima kasih kepada Kapolda dan Wakapolda Jateng atas kolaborasi mereka dalam menangani kasus ini.

“Harapan kita semua proses ini berjalan baik. Kita tinggal menunggu kelanjutan proses yang ada,” ujar Kunta.

Ditreskrimum Polda Jawa Tengah, Kombes Pol. Johanson Ronald Simamora, menegaskan bahwa kasus ini masih dalam penanganan. Pihak kepolisian terbuka untuk menerima laporan tambahan dari korban yang merasa mengalami perundungan.

BACA JUGA: Video Kaprodi PPDS Undip Bisa Jadi Tersangka, Tak Tanggapi Ibu Korban yang Laporkan Perundungan

“Jika ada korban lain yang melapor, kami akan menindaklanjuti dengan jaminan dari Kemenkes dan kepolisian,” tutur Johanson.

Sampai saat ini, pihak kepolisian telah memeriksa 46 saksi terkait kasus perundungan tersebut. Rencananya, akan ada gelar perkara khusus untuk menentukan langkah selanjutnya.

“Kami akan lakukan gelar perkara, nanti hasilnya akan menentukan apakah kasus ini naik ke penyidikan,” tandasnya. (*)

Simak berbagai berita dan artikel pilihan beritajateng.tv dengan bergabung ke saluran kami.

Gabung Channel WhatsApp