“Mitra buruh tingkatkan kompetensi, produktif, itu tentu untuk upah [naik]. Tetapi kalau produktifitas biasa, sedikit-sedikit menuntut, susah, kami bisa tutup lama-lama,” tandas Frans.
BACA JUGA: Video Buruh Soroti Upah, Desak Kenaikan UMP Jateng
Sebelumnya, Aliansi Buruh Jawa Tengah (Abjat) telah menyampaikan konsep penentuan Upah Minimum Provinsi (UMP) kepada Pj Gubernur Jawa Tengah, Nana Sudjana.
Adapun rumus yang Abjat berikan ialah UMP 2024 + {UMP 2024 x (Inflasi + Pertumbuhan Ekonomi + Kebutuhan Hidup Layak)}.
Dengan catatan, inflasi Jawa Tengah pada September 2024 senilai 1,57 persen, pertumbuhan ekonomi Jawa Tengah triwulan II 2024 sebesar 4,92 persen, dan hasil survei KHL rata-rata di Jawa Tengah sebesar 20,99 persen.
Jika mengacu pada permintaan aliansi Abjat, UMP Jawa Tengah 2025 ialah Rp2.596.700.
“Sehingga, kenaikan UMP Jawa Tengah 2024 adalah 27,48 persen atau Rp569.753. Sebelumnya, UMP Jawa Tengah 2024 itu Rp.2.036.946 menjadi Rp.2.596.700,” ungkap Sekretaris Abjat sekaligus Ketua DPW FSPMI Jawa Tengah, Aulia Hakim.
Jika terkabul, UMK Kota Semarang bisa sentuh Rp4 juta
Dengan rumus itu, maka Kota Semarang menjadi daerah dengan UMK tertinggi, yakni Rp4.135.412 atau naik sebesar Rp891.443.
Berlanjut dengan Kabupaten Demak sebesar Rp3.520.024 atau naik sebesar Rp758.788. Kemudian Kendal sebesar Rp3.331.783 atau naik sebesar Rp718.210.
Adapun kabupaten/kota terkecil ialah Kabupaten Banjarnegara dan Wonogiri, masing- masing sebesar Rp2.598.049 atau naik sebesar Rp560.044 dan Rp2.610.153 atau naik sebesar Rp562.653. (*)
Editor: Mu’ammar R. Qadafi