Politik

Andika-Hendi Cabut Gugatan Pilgub, Tim Hukum Luthfi-Yasin: Sekarang Jateng Kandang Milik Rakyat

×

Andika-Hendi Cabut Gugatan Pilgub, Tim Hukum Luthfi-Yasin: Sekarang Jateng Kandang Milik Rakyat

Sebarkan artikel ini
Jawa Tengah Luthfi | Ahmad Luthfi-Taj Yasin Luthfi Yasin unggul
Paslon nomor urut 02, Ahmad Luthfi-Taj Yasin, saat konferensi pers bersama parpol pendukung di Rumah Pemenangan di Kampung Kali, Kota Semarang, Rabu, 27 November 2024 malam. (Fadia Haris Nur Salsabila/beritajateng.tv)

Agus juga optimistis pertemuan antara Andika Perkasa dan Ahmad Luthfi segera terwujud. Ia yakin komunikasi keduanya akan berjalan baik, mengingat latar belakang mereka sebagai negarawan.

BACA JUGA: PPI Cabut Gugatan Pilwalkot Semarang 2024 Tanpa Hadiri Sidang, MK: Pemohon Tidak Sungguh-sungguh

“Kami percaya pertemuan itu akan terajut dengan komunikasi yang positif,” tuturnya.

Sebelumnya, keputusan kubu Andika-Hendi untuk mencabut gugatan sengketa Pilgub Jawa Tengah di MK juga menjadi langkah penting dalam menjaga stabilitas politik di Jawa Tengah.

BACA JUGA: Tim Hukum Luthfi-Yasin Siap Hadapi Gugatan Andika-Hendi di Mahkamah Konstitusi

Kuasa hukum Andika-Hendi, Mulyadi Marks Phillian, menyebut pencabutan gugatan ini sebagai upaya menciptakan suasana kondusif.

“Dengan ini kami mencabut permohonan perselisihan hasil pemilihan gubernur Jawa Tengah tahun 2024,” ungkap Mulyadi. (*)

Simak berbagai berita dan artikel pilihan lainnya lewat WhatsApp Channel beritajateng.tv dengan klik tombol berikut:
Gabung ke Saluran

Tinggalkan Balasan