SEMARANG, beritajateng.tv – Komisi DPRD Kabupaten Semarang menyayangkan minimnya anggaran perawatan dan pemeliharaan tiga rumah susun sederhana sewa (rusunawa) di Kabupaten Semarang.
Pasalnya, tiga rusunawa yang Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Kabupaten Semarang kelola ini hanya mendapatkan anggaran perawatan dan pemeliharaan Rp33 juta per tahun.
Sehingga setiap rusunawa hanya mendapatkan anggaran Rp11 juta per tahun. Akibatnya kondisi fisik bangunan rusunawa ini pun kian memprihatinkan karena rusak.
Seperti halnya di Rusunawa Ambarawa, dari 98 unit rumah yang ada hanya terisi 68 di antaranya. Sebanyak 30 rumah tidak terisi karena sebagian besar sudah mengalami kerusakan, baik fasilitas maupun fisik bangunannya.
“Ada yang atapnya bocor, instalasi air bersih yang rusak dan lainya,” ungkap Ketua Komisi C DPRD Kabupaten Semarang, Wisnu Wahyudi di sela meninjau Rusunawa Ambarawa, Senin, 21 Juli 2025.
Menurutnya, minimnya anggaran perawatan menjadikan banyak bangunan rusunawa di Kabupaten Semarang rusak. Anggaran sebesar Rp33 juta per tahun untuk tiga rusunawa terlalu minim.
BACA JUGA: Kawal Hak Pilih, Bawaslu Patroli Sasar Penghuni Rusunawa Semarang
Masing-masing Rusunawa Ambarawa, Rusunawa Pringapus dan Rusunawa Gedanganak. Sehingga, perlu ada evaluasi anggaran agar rusunawa tetap menjadi hunian yang nyaman, meski bagi masyarakat berpenghasilan rendah.
Wisnu juga menyoroti masalah kebersihan di dalam lingkungan rusunawa. Banyaknya sampah yang berserakan juga membuat lingkungan dalam kawasan rusunawa menjadi kurang nyaman.
Dengan jumlah petugas kebersihan yang hanya ada satu orang disebutnya sangat kurang. “Sebaliknya, para penghuni juga harus di edukasi agar memiliki kesadaran untuk menjaga kebersihan lingkungannya,” lanjut Wisnu.
Dengan kondisi yang ada saat ini, lanjutnya, kondisi rusunawa di Ambarawa ini bisa disebut tidak layak. Namun para penghuninya juga tidak memiliki pilihan lain karena harga sewa yang murah.
Ia justru khawatir dengan kondisi rusinawa yang ada sulit untuk bicara soal pemasukan. Karena tentu tidak menarik untuk ditinggali. “Maka Komisi C merekomendasikan agar DPU fokus untuk melakukan perbaikan dan evaluasi pengelolaan,” tegasnya.
Sementara, Kepala UPTD Alat Berat Rumah Susun dan Laboratorium DPU Kabupaten Semarang, Agung Pangarso mengatakan, karena anggaran yang terbatas, perawatan untuk kerusakan juga sangat minimal.
Sementara untuk perawatan atau perbaikan yang skalanya besar, juga harus menunggu pengajuan anggaran lagi. “Sehingga, ini menjadi persoalan dalam upaya perawatan dan pemeliharaan,” jelasnya.
Agung mengatakan, di Rusunawa Ambarawa dari kapasitas 98 kamar, saat ini hanya terisi 68 kamar. “Beberapa kamar tidak bisa dihuni karena mengalami kerusakan, terutama kebocoran sari bagian plafon.
Sisanya memang kosong karena memang penghuninya sudah pergi. Karena sesuai ketentuan penghuni rusnawa ini maksimal 2 X 3 tahun atau masa sewa paling lama enam tahun.