SEMARANG, beritajateng.tv – Anggota Komisi VII DPR RI, Samuel Wattimena, menanggapi perihal polemik band asal Purbalingga, Sukatani.
Menurut Samuel, saat ini bukan zamannya pembatasan kreativitas lagi. Oleh karenanya, lagu “Bayar Bayar Bayar” yang merupakan salah satu bentuk kebebasan kreativitas tidak seharusnya dibatasi penyebarannya.
“Menurut saya, ini kan suatu proses yang memang sangat baik bahwa masyarakat kemudian memviralkan. Karena ini kan pembatasan kreativitas yang seharusnya sudah tidak lagi dilakukan,” katanya saat beritajateng.tv temui di Kampung Bustaman Semarang, Minggu, 23 Februari 2025.
BACA JUGA: Meriahnya Gebyuran Bustaman 2025, Anggota DPR RI Samuel Wattimena Ikut Warga Basah-basahan
Wakil Dapil I Jawa Tengah itu mengatakan, lagu “Bayar Bayar Bayar” merupakan salah satu bentuk positif dari demokrasi yang hidup.
Seluruh elemen masyarakat, tak hanya anak muda, menurutnya perlu memiliki sikap kritis sebagai bagian demokrasi. Dengan begitu, kebijakan pemerintah atau kinerja institusi yang tidak sesuai bisa terus terkontrol.
“Bahwasanya kemudian masyarakat, bukan hanya generasi muda menyikapi hal ini dengan berbagai cara, itu menurut saya hal yang sangat positif. Ya, karena egaliter itu adalah prinsip dari demokrasi,” katanya.
Perihal kasus Sukatani, Samuel Wattimena belum rencanakan RJP
Meski demikian, Samuel mengaku belum berencana menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) di DPR RI untuk membahas kasus ini. Hal itu karena masih pihaknya masih fokus menuntaskan Rancangan Undang-Undang (RUU) Kepariwisataan.