KUDUS, beritajateng.tv – Anggota DPRD Kudus 2024-2029, Superiyanto, akhirnya mengundurkan diri dari jabatan Ketua DPD Partai NasDem Kudus usai terseret kasus judi domino. Langkah ini menyusul penetapannya sebagai tersangka oleh Polres Kudus bersama empat pelaku lainnya.
Wakil Ketua DPW Partai NasDem Jawa Tengah, Akhwan, menyampaikan bahwa keputusan pengunduran diri Superiyanto muncul setelah perwakilan partai mendatangi tahanan Polres Kudus.
“Setelah bertemu langsung, yang bersangkutan menyampaikan pengunduran diri dari jabatannya,” ucap Akhwan, Senin, 21 Juli 2025.
Rapat daring internal partai turut memperkuat keputusan tersebut. Pertemuan tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPP Partai NasDem, Lestari Moerdijat. Akhwan ditunjuk menjadi juru bicara resmi untuk menangani komunikasi soal perkara ini.
“Kami prihatin atas kasus yang menjerat saudara Superiyanto. Partai sepenuhnya menghormati proses hukum,” ungkapnya.
Sesuai dengan AD/ART Partai NasDem, setiap kader yang tersangkut masalah hukum harus melepas jabatan struktural. Dalam hal ini, Superiyanto memilih mundur secara sukarela dari posisinya.