Anggota DPRD Kudus tersangka judi domino mengundurkan diri dari Ketua DPD Nasdem Kudus
Sebagai langkah administratif, DPW Partai NasDem menunjuk Akhwan sebagai Pelaksana Tugas Ketua DPD Kudus. “Penunjukan ini bersifat sementara. Proses pemilihan ketua definitif akan melalui mekanisme organisasi,” jelasnya.
Terkait sanksi lanjutan, seperti pemecatan hingga PAW dari DPRD Kudus, pihak partai masih mengkaji secara mendalam. “Kami pelajari bobot pelanggarannya dan dampaknya terhadap citra partai,” kata Akhwan.
Jika pelanggaran dinilai berat, langkah tegas berupa pemecatan tidak akan terelakkan. Namun, partai juga mempertimbangkan kontribusi Superiyanto sejak bergabung tahun 2011 hingga menjabat sebagai ketua sejak 2020.
BACA JUGA: Ombudsman Terima Puluhan Aduan selama SPMB 2025
Terkait kemungkinan unsur politik, Akhwan menegaskan bahwa hasil investigasi awal belum mengarah ke sana. “Kami tidak menemukan keterlibatan politik sejauh ini,” katanya menegaskan.
Menurutnya, investigasi internal masih berlangsung untuk memastikan tidak ada kepentingan lain yang bermain.
“Transparansi dan objektivitas menjadi prinsip utama kami dalam menuntaskan kasus ini,” tandasnya. (*)