SEMARANG, beritajateng.tv – Seorang anggota polisi aktif mendaftar sebagai bakal calon kepala desa, pada pemilihan kepala desa (Pilkades) serentak 2026 di Desa Sraten, Kecamatan Tuntang, Kabupaten Semarang.
Namanya Aiptu Amin Sutadi (51), yang saat ini tercatat sebagai anggota Polsek Sidomukti, Polres Salatiga. Dia mengaku mantap nyalon kepala desa karena dorongan warga Desa Sraten dan keluarga.
Sebagai putra asli Desa Sraten, dia mengatakan, dia ingin meneruskan jejak kakak kandung. Di mana sebelumnya telah memimpin Desa Sraten, Kecamatan Tuntang selama tiga periode.
“Sama- sama mengayomi dan melayani masyarakat, kali ini mencoba mengabdi di bidang pemerintahan desa,” katanya, di Desa Sraten, Kecamatan Tuntang, Jumat, 9 Oktober 2026.
BACA JUGA: Harapan Warga Ngampin Ambarawa, Kala Makam Tergusur Tol Jogja – Bawen
Amin Sutadi mengatakan, sebagai anggota Polri aktif, semua aturan, prosedur serta mekanisme dalam pencalonan tersebut, dia lakukan sesuai ketentuan yang berlaku
Adapun saat ini, Amin Sutadi menjabat sebagai Panit Opsnal Reskrim Polsek Sidomukti. Untuk mengikuti tahapan pilkades tersebut telah berkomunikasi dengan atasannya di kepolisian.
Termasuk, kata dia, berkoordinasi mengenai mekanisme yang ada. Tentunya apabila dirinya mengikuti proses pencalonan dan kontestasi pilkada serentak, pada 14 Desember 2026 nanti.
BACA JUGA: Pilkades Semarang, Perkumpulan Aparatur Desa Singgung Keberadaan ‘Botoh’ Perusak Demokrasi
Rencana Pensiun Dini Berubah menjadi Cuti dari Kepolisian
Amin Sutadi mengaku, semula rencana untuk mengajukan pensiun dini dari kepolisian juga sudah dia pertimbangkan. Akan tetapi, dia dapat saran agar tetap di korps Bhayangkara.
“Oleh karena itu, sebagai anggota Polri saya mengikuti mekanisme cuti sesuai dengan ketentuan yang selama ini berlaku di lingkungan satuan kepolisian,” ucapnya.
Terpisah Camat Tuntang, Dhani Ardianto mengatakan, pelaksanaan pilkades serentak Kabupaten Semarang tahun 2026, khususnya di Kecamatan Tuntang bakal digelar di 13 desa.
“Dari 16 desa, sebanyak 13 di antaranya akan menggelar pilkades serentak di tahun tahun 2026,” katanya.
BACA JUGA: Inovasi Sejumlah Panitia Pilkades Semarang, Calon Dilarang Buat Panggung Hiburan saat Kampanye
Ke-13 desa tersebut meliputi Desa Sraten, Jombor, Candirejo, Kalibeji, Karanganyar, Kesongo, Lopait, Ngajaran, Rowosari, Tlogo, Tlompakan, Tuntang dan Desa Watuagung.
Sementara tiga desa yang tidak menggelar pilkades serentak di tahun 2026 ini. Masing- masing Desa Gedangan, Karangtengah dan Desa Delik.
“Karena gelarannya baru tahun depan,” ucap Dhani Ardianto. (*)
Editor: Diaz A Abidin





