SEMARANG, beritajateng.tv – Pelaksanaan pemilihan kepala desa (Pilkades) serentak yang aman dan kondusif menjadi perhatian. Khususnya bagi panitia penyelenggara pilkades di sejumlah desa di Kabupaten Semarang.
Mereka sepakat pelaksanaan kontestasi di tingkat desa tersebut harus mewujudkan praktik- praktik berdemokrasi dalam suasana yang damai. Tentunya tetap menjaga kondusifitas dan keamanan daerah.
Ketua Panitia Pilkades Desa Bener, Kecamatan Tengaran, Kabupaten Semarang, Sunu Poncoriatno mengatakan, berbagai upaya strategis telah dia lakukan.
“Yang utama menerapkan tata tertib (tatib) hingga aturan yang ketat. Ini kepada para bakal calon (balon) kepala desa (kades), maupun kepada jajaran panitia pelaksana,” katanya, Jumat 9 Oktober 2026.
BACA JUGA: Pilkades Semarang, Perkumpulan Aparatur Desa Singgung Keberadaan ‘Botoh’ Perusak Demokrasi
Panitia Pilkades Desa Bener, kata dia, juga sepakat mengedepankan pendekatan komunikatif dan sosialisasi sejak dini. Ini guna memitigasi terjadinya potensi kerawanan sesuai ketentuan pilkades.
Dia bilang, sudah melakukan sosialisasi sejak tanggal 1 Oktober 2026 mengenai tata tertib pencalonan yang telah tim panitia rancang.
“Kami mengapresiasi, mereka (masyarakat Desa Bener) menyambut dengan sangat baik dan antusias,” kata Sunu.
BACA JUGA: 7 Kerawanan Pilkades Kabupaten Semarang 2026
Aturan Pilkades
Guna memastikan netralitas Panitia dan Pengawas (Panwas) Pilkades di Desa Bener, juga telah menerbitkan sejumlah aturan ketat selama tahapan pilkades berlangsung.
Beberapa di antaranya berupa larangan bagi para bakal calon kepala desa berkunjung atau mendatangi rumah anggota panitia pemilihan maupun panitia pengawas (panwas) pilkades secara pribadi.
“Ketentuan ini demi menjaga netralitas, integritas serta profesionalisme panitia maupun pengawas penyelenggaraan pilkades di Desa Bener,” kata Sunu.
BACA JUGA: Hari Kedua Pendaftaran Pilkades Serentak Kabupaten Semarang, Bakal Calon Konsultasi hingga Ambil Formulir
Berdasarkan masukan dari masyarakat dan kesepakatan bersama, ucap Sunu, panitia juga menetapkan aturan terkait dengan tahapan kampanye.
Antara lain para calon tidak boleh menggelar acara hiburan selama masa kampanye pilkades di Desa Bener berlangsung. Kemudian soal aturan pemasangan spanduk.





