Hukum & Kriminal

Angkut Pagar Besi Mapolres Salatiga Saat Ricuh Unjuk Rasa, Empat Orang Resmi Tersangka

×

Angkut Pagar Besi Mapolres Salatiga Saat Ricuh Unjuk Rasa, Empat Orang Resmi Tersangka

Sebarkan artikel ini
Pagar Mapolres Salatiga
Empat tersangka pencurian pagar Mapolres Salatiga saat ricuh unjuk rasa pada Agustus lalu ditunjukkan kepada wartawan, Kamis, 25 September 2025. (Bowo Pribadi/beritajateng.tv)

Barang bukti tersebut antara lain satu unit pagar besi panjang 3,6 meter, dua unit sepeda motor (Honda Beat dan Honda Vario) serta satu handphone iPhone 11 warna hitam.

“Atas perbuatannya, para tersangka dijerat dengan Pasal 363 ayat (1) ke-4e KUHP tentang pencurian dengan pemberatan,” tegas Veronica. (*)

Editor: Mu’ammar R. Qadafi

Simak berbagai berita dan artikel pilihan beritajateng.tv dengan bergabung ke saluran kami.

Gabung Channel WhatsApp