Sedangkan untuk hewan, ia menyebut vaksinasi rabies belum bisa terlaksana. Sebab, masih menunggu masa karantina selama 14 hari untuk melihat perkembangan kondisi kesehatan anjing-anjing tersebut.
“Harus karantina selama 14 hari, kemudian lihat kesehatannya, baru bisa dapat suntikan antirabies. Karena enggak mungkin satu populasi masih banyak yang tidak sehat kami berikan vaksin antirabies,” katanya.
BACA JUGA: Satu Anjing Selundupan Truk ke Solo Raya Terindikasi Rabies, Petugas dan Relawan Lakukan Vaksinasi
Untuk penanganan hewan itu lebih lanjut, Hernowo mengakui melibatkan seluruh pihak terkait, mulai provinsi hingga pusat, termasuk kepolisian karena saat ini masih berstatus barang bukti.
“Nanti, dengan provinsi dan pusat, POV-nya (Pejabat Otoritas Veteriner) mesti turun tangan semua. Karena hewan ini berasal dari wilayah yang tidak jelas (apakah) belum bebas rabies,” katanya.
Sempat ada rencana mengirimkan anjing-anjing itu ke Bogor, Jabar, di tempat yang direkomendasi relawan, tetapi Hernowo mengaku tidak mudah karena lalu lintas peredaran hewan dan belum tentu juga pemerintah daerah setempat menerima.
“Sebenarnya para relawan ini punya lokasi di sana (Bogor). Tapi, kembali lagi akan ada benturan di lalu lintas peredaran binatang. Tidak mungkin hewan belum sehat pindah lagi, apalagi lintas provinsi,” katanya. (ant)
Editor: Mu’ammar Rahma Qadafi