SEMARANG, beritajateng.tv – Detasemen Polisi Militer (Denpom) IV/4 Surakarta masih terus menyidik kasus penganiayaan terhadap dua relawan pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden RI Ganjar Pranowo–Mahfud MD di Kabupaten Boyolali, Jawa Tengah.
Kabar perkembangan tersebut berasal dari Kepala Penerangan Kodam IV/ Diponegoro, Kolonel Richard Harison.
“Masih dalam penanganan Denpom Surakarta,” ujar Richard di Semarang, Selasa, 16 Januari 2024.
Selain telah menetapkan enam oknum anggota Yonif 408/Suhbrastha sebagai tersangka, kata Richard, penyidik juga telah memeriksa 14 orang saksi.
“14 saksi dari warga sipil,” imbuhnya.
Selain itu, lanjut Richard, penyidik juga telah meminta keterangan dari empat orang ahli. Richard memastikan proses hukum terhadap enam oknum anggota Kompi B Yonif Raider 408/Sbh berjalan independen.
BACA JUGA: Tanggapi Kasus Penganiayaan Relawan Ganjar-Mahfud di Boyolali, Ini Kata PDIP Jawa Tengah
“TNI, dalam hal ini Kodam IV/Diponegoro, tidak melakukan intervensi,” tuturnya.
Sebelumnya, dua anggota relawan pasangan Ganjar Pranowo-Mahfud MD menurut dugaan menjadi korban penganiayaan sejumlah oknum TNI di Kabupaten Boyolali, Jawa Tengah, Sabtu, 30 Desember 2023.
Kejadian tersebut menurut dugaan berawal dari kesalahpahaman antara pelaku dan korban usai mengikuti kampanye pasangan Ganjar-Mahfud. (ant)
Editor: Mu’ammar Rahma Qadafi





