Hukum & Kriminal

Update Kasus Penganiayaan Relawan Ganjar-Mahfud oleh Oknum TNI, Penyidik Periksa 14 Saksi Warga Sipil

×

Update Kasus Penganiayaan Relawan Ganjar-Mahfud oleh Oknum TNI, Penyidik Periksa 14 Saksi Warga Sipil

Sebarkan artikel ini
Penganiayaan Relawan
Kepala Penerangan Kodam IV/ Diponegoro, Kolonel Richard Harison. (ant)

SEMARANG, beritajateng.tv – Detasemen Polisi Militer (Denpom) IV/4 Surakarta masih terus menyidik kasus penganiayaan terhadap dua relawan pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden RI Ganjar Pranowo–Mahfud MD di Kabupaten Boyolali, Jawa Tengah.

Kabar perkembangan tersebut berasal dari Kepala Penerangan Kodam IV/ Diponegoro, Kolonel Richard Harison.

BACA JUGA: Tidak Kena Pecat, 6 Oknum Prada TNI Penganiaya Relawan Ganjar-Mahfud di Boyolali Terancam 5 Tahun Bui

“Masih dalam penanganan Denpom Surakarta,” ujar Richard di Semarang, Selasa, 16 Januari 2024.

Selain telah menetapkan enam oknum anggota Yonif 408/Suhbrastha sebagai tersangka, kata Richard, penyidik juga telah memeriksa 14 orang saksi.

BACA JUGA: Singgung Penganiayaan Relawan Ganjar-Mahfud oleh Oknum TNI dalam HUT PDIP, Megawati: Eling, Itu Rakyat

“14 saksi dari warga sipil,” imbuhnya.

Selain itu, lanjut Richard, penyidik juga telah meminta keterangan dari empat orang ahli. Richard memastikan proses hukum terhadap enam oknum anggota Kompi B Yonif Raider 408/Sbh berjalan independen.

BACA JUGA: Tanggapi Kasus Penganiayaan Relawan Ganjar-Mahfud di Boyolali, Ini Kata PDIP Jawa Tengah

“TNI, dalam hal ini Kodam IV/Diponegoro, tidak melakukan intervensi,” tuturnya.

Sebelumnya, dua anggota relawan pasangan Ganjar Pranowo-Mahfud MD menurut dugaan menjadi korban penganiayaan sejumlah oknum TNI di Kabupaten Boyolali, Jawa Tengah, Sabtu, 30 Desember 2023.

BACA JUGA: Apresiasi Tindakan TNI, TPD Ganjar-Mahfud Minta Kasus Penganiayaan Relawan di Boyolali Tetap dalam Pengawalan

Kejadian tersebut menurut dugaan berawal dari kesalahpahaman antara pelaku dan korban usai mengikuti kampanye pasangan Ganjar-Mahfud. (ant)

Editor: Mu’ammar Rahma Qadafi

Simak berbagai berita dan artikel pilihan beritajateng.tv dengan bergabung ke saluran kami.

Gabung Channel WhatsApp