SEMARANG, beritajateng.tv – Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang menyiapkan skema penanganan mengantisipasi terjadinya bencana tanah longsor.
Pemkot berusaha mengantisipasi penanganan tanah longsor, sesuai skema dengan melibatkan beberapa organisasi perangkat daerah (OPD).
Hal itu guna memastikan penanganan lokasi terjadinya bencana tanah longsor bisa cepat, tak mengandalkan anggaran dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD).
Sesuai instruksi Walikota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu, beberapa OPD terlibat. Seperti Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman, Dinas Tata Ruang, dan Dinas Pekerjaan Umum.
Hal itu kata Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kota Semarang, Yudi Wibowo di sela-sela kegiatan Minggu 7 Januari 2024.
Ia mengatakan, jika proses penanganan bencana longsor bisa menggunakan dana BTT (Belanja Tak Terduga). Di mana dana tersebut untuk keadaan darurat seperti kebencanaan.
Meski demikian, pengajuan dana BTT hanya bisa melalui rekomendasi Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Semarang.
“Pertama kali, langkah penanganan dilakukan oleh BPBD. Dari rekomendasi BPBD itu, kemudian baru bisa ada pembahasan bantuan-bantuan apa saja yang akan diberikan melalui dana BTT (Belanja Tidak Terduga-red),” kata Yudi.
Selanjutnya, akan ada pengecekan apakah lokasi yang terdampak longsor termasuk kewenangan Dinas Perumahan dan Permukiman. Atau ranah Dinas Pekerjaan Umum (DPU), atau Dinas Tata Ruang Kota Semarang.
Skema Penanganan Tanah Longsor
“Intervensinya tersebut, bisa di DPU, bisa di Perkim bisa di Dinas Tata Ruang tergantung asetnya masuk mana itu. Kalau di gang-gang kecil yang di perkampungan biasanya jatuh di kami (Perkim-red), tapi kalau yang besar-besar masuknya di DPU. Kami yang di kampung-kampung saja,” ujarnya.
Pihaknya juga sudah intens berkomunikasi dengan Ketua RW di wilayah yang rentan terjadi bencana tanah longsor. Ia memastikan jika Pemkot Semarang juga bakal memberikan perhatian dan bantuan terhadap korban bencana longsor.
Sementara itu, Walikota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu mengingatkan kepada dinas-dinas terkait untuk menjaga tata kelola ruang. Kemudian ia juga meminta agar saluran-saluran yang di bangun bisa berfungsi dengan baik.





