“Jadi, dari SD nanti operatornya [sekolah] masukkan [data piagam], kemudian Dinas Pendidikan melakukan verifikasi, menolak atau menyetujui. Kalau menolak alasannya apa,” terangnya.
Biasanya, ia menyebut penolakan terjadi lantaran tak menyertakan nomor sertifikat piagam atau ketidaksesuaian memasukkan data piagam. Misalnya, juara tiga tetapi tertulis juara pertama.
BACA JUGA: Dinas Pendidikan Lakukan Evaluasi Pasca Viralnya Dugaan Piagam Palsu Saat PPDB SMA di Semarang
“Kadang-kadang nyantumin sertifikat tanpa nomor sertifikatnya. Kemudian, kejuaraan menyebut juara satu, setelah kami baca ternyata juara tiga. Itu kami tolak,” ucap Erwan yang juga Sekretaris Dinas Pendidikan Kota Semarang.
Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Kota Semarang, Bambang Pramusinto, mengatakan pihaknya akan segera berkoordinasi dengan jajaran terkait mengenai adanya piagam yang dugaannya palsu tersebut.
“Kami akan berkoordinasi. Berikutnya, kami nanti adakan pembinaan ke kepala sekolah dalam membuat keterangan terkait piagam-piagam yang peserta didik dapatkan harus cek dulu,” tutur Bambang. (ant)
Editor: Mu’ammar R. Qadafi