Hok Hiong menambahkan, bahwa kini mulai banyak ada penjualan ke rumah-rumah. Ini semua sangat mempengaruhi pola belanja masyarakat. Intinya, menurut ia, segera saja ada pelaksanakan penataan kembali pasar-pasar secara umum.
Pedagang Pasar Projo Ambarawa Jangan Hanya Jadi ‘Sapi Perah’
‘Lurah’ Pasar Projo Ambarawa Guntur Haristanto menyatakan, bahwa pihaknya mengapresiasi ‘sidak’ yang Komisi B DPRD Kabupaten Semarang lakukan. Hal itu, menurutnya, agar sebagai “wakil rakyat” harus mengetahui secara jelas dengan keadaan yang sebenarnya yang terjadi di pasar tersebut.
“Kami berharap, pasar itu jangan hanya menjadi ‘sapi perah’ belaka. Artinya, jangan hanya dikejar-kejar atau dituntut akan retribusinya saja. Namun, harus ada imbal baliknya yang jelas. Kondisi pedagang sepi, namun dituntut retribusi tetap harus masuk. Dari sini, agar tidak terus menjadi ‘sapi perah’ maka pemerintah harus jelas timbal baliknya untuk pedagang,” ujarnya.
Banyak yang mengatakan bahwa Pasar Projo Ambarawa sekarang sepi, hal ini tidak mutlak untuk diiyakan. Contoh kecil saja, menurut Guntur, bagaimana tidak sepi, masyarakat hendak belok ke pasar saja jalannya sangat sulit.
Hal tersebut jelas berpengaruh. Bahkan, para pedagang mendesak agar pagar pembatas jalan di depan Pasar Projo itu dapat pengelola lepas sehingga akses ke pasar lebih nyaman.
“Bagaimana Pemkab Semarang beserta dinas terkait bersama para pedagang itu dapat mengatasi keruwetan Pasar Projo. Semua dapat dilakukan atau dipecahkan, selama ada timbal baliknya kepada pedagang. Bahkan, kebersamaan antar pedagang juga lebih penting baik pedagang luar dan dalam,” ujar Guntur Haristanto.
Guntur pun menegaskan, sebagai contoh, harus ada batas waktu yang jelas. Menurutnya, jangan sampai dengan pelaksanakan aturan dengan tegas agar tertib, justru muncul ungkapan arogan dan sebagainya.
“Kami tegaskan bahwa ‘tertib itu lebih baik dan biasakan yang benar’,” pungkasnya. (*)
Editor: Mu’ammar Rahma Qadafi