“Pemilu 2024 telah berakhir, rakyat telah menggunakan hak kedaulatannya dan memberikan pilihannya; rakyat telah menilai dan memilih,” tuturnya.
Ia menambahkan, Pemilu secara langsung sejak era reformasi harus benar-benar bisa mewujudkan rasa keadilan bagi seluruh rakyat.
“Pengalaman demokrasi sudah panjang; pemilu telah terlaksana berkali-kali, bahkan sebelum era reformasi, Pemilu juga sudah berlangsung, dan rakyat juga memberikan pilihannya melalui Pemilu; apakah Pemilu saat itu memenuhi syarat-syarat pemilu yang bebas, jujur, dan adil?” katanya. (*)
Editor: Mu’ammar R. Qadafi





