SEMARANG, beritajateng.tv – Belum lama ini, publik heboh oleh penemuan 39 peluru di kedai minuman daerah Wonodri, Semarang Selatan, Kota Semarang.
Kasat Reskrim Polrestabes Semarang, AKBP Andika Dharma Sena, mengaku pihaknya sudah menjumpai pemilik kios kedai minuman tersebut. Saat ini, kata Andika, masih ada beberapa saksi yang perlu ia periksa.
“Ini masih ada beberapa saksi; kami juga sudah menemukan pemilik yang ada. Itu adalah bagian dari milik orang tuanya. Kami dalami dulu, karena orang tuanya juga ini akan kami sampaikan lebih lanjut,” jawab Andika saat beritajateng.tv jumpai di Mapolrestabes Semarang, Kota Semarang, Kamis, 3 Juli 2025.
Andika tak banyak bicara soal status orang tua pemilik kios minuman tersebut. Namun, ia membenarkan orang tua pemilik kios minuman itu pernah menjadi anggota aparat.
“Anggota, tapi sudah meninggal,” ungkapnya ringkas.
Pihaknya menuturkan, peluru berjenis kaliber 5,56 mm itu sedang dalam penyelidikan di Laboratorium Forensik (Labfor) untuk mengecek apakah aktif atau tidak.
“[Peluru aktif atau tidak] sedang kami kirim ke Labfor, sedang dicek pelurunya aktif atau tidak. Jenis pelurunya kaliber senapan laras panjang,” terangnya.
Awal mula temuan peluru di kios es teh Wonodri Semarang
Lebih lanjut, Andika pun membeberkan alasan mengapa 39 peluru dalam kotak itu bisa sampai kedai minuman yang berlokasi tepat di depan Es Teh Indonesia cabang Wonodri, Semarang itu.
“Informasi awalnya itu ini kan peninggalan dari bapaknya, sempat dari ibuknya, anaknya nyuruh mengembalikan ke Polrestabes, tapi karena lupa kebawalah,” pungkas Andika.
Sebelumnya, puluhan peluru kaliber 5,56 mm itu ditemukan oleh penyewa kedai bernama Muhammad Fakhrul dan 2 temannya pada Minggu, 29 Juni 2025. Ia mengaku terkejut saat tahu ada banyak peluru di tempat usahanya itu.
BACA JUGA: Usai Penemuan Peluru Aktif, Begini Kondisi Terkini Kedai Es Teh Wonodri Semarang
“Hari Minggu kemarin jam 15.00 WIB kami kan serah terima kunci, terus jam 20.00 itu kan kami bersih-bersih. Waktu buka kontainer kaget banget kok ada barang itu (peluru). Takut banget awalnya,” ujar Fakhrul di lokasi, Senin, 30 Juni 2025.
Polisi kemudian mengamankan peluru yang biasa untuk amunisi senjata laras panjang tersebut. Peluru juga pihaknya bawa ke laboratorium forensik untuk pemeriksaan lebih lanjut. (*)
Editor: Mu’ammar R. Qadafi





