SEMARANG, beritajateng.tv – Seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kota Semarang, yang bekerja di wilayah Semarang Tengah, dilaporkan ke atasannya dan pihak kepolisian terkait dugaan kasus pelecehan seksual terhadap seorang perempuan.
Insiden yang terjadi di dalam mobil dan sebuah room karaoke ini melibatkan seorang perempuan bernama Uci, yang kini berusia 19 tahun, dan seorang ASN berinisial A yang bekerja sebagai Kepala Kelurahan di Semarang Tengah.
Kronologi kejadian bermula saat Uci, yang bekerja sebagai marketing di perusahaan perbankan, mengenal pelaku. Uci menceritakan dengan rinci melalui sebuah video yang kini viral di media sosial tentang tindakan pelecehan yang dugaan kuat pelaku lakukan.
Dalam video tersebut, Uci menjelaskan bahwa pelaku melakukan pelecehan seksual terhadapnya di dalam mobil dan di sebuah room karaoke.
BACA JUGA: Awas! Jangan Terkecoh Nomor WA yang Mengatasnamakan Walikota Semarang Agustina
Setelah video tersebut viral, Uci bersama beberapa temannya mendatangi Kantor Kecamatan Semarang Tengah untuk melaporkan kejadian tersebut.
Selain itu, Uci juga telah melaporkan kasus ini ke pihak kepolisian dengan menunjukkan Surat Tanda Terima Pengaduan di Mapolrestabes Semarang.
Uci menginginkan agar pelaku mengakui perbuatannya dan meminta maaf secara terbuka. Baik kepadanya maupun kepada perusahaan tempat ia bekerja. Hal ini karena kesediaannya menemani pelaku ke karaoke berhubungan dengan pekerjaan.
Camat Semarang Tengah, Aniceto Magno Da Silva, mengungkapkan rasa kecewa atas perbuatan stafnya tersebut. Aniceto menegaskan bahwa meskipun pelaku menyangkal tuduhan tersebut. Ia telah memberikan sanksi tegas dengan membatalkan promosi jabatan Kepala Kelurahan yang sebelumnya diberikan kepada pelaku.