Namun, Wahyu menegaskan bahwa dampak paling besar justru dirasakan pengusaha karena mereka harus melakukan penyesuaian struktural.
“Aktor yang paling terkena itu para pengusaha. Mereka harus melakukan adjustment, bicara tripartit dengan buruh dan pemerintah, dan menghadapi reaksi buruh seperti apa,” tuturnya.
Tuntutan buruh soal UMK Kota Semarang jadi Rp4,1 juta: harus tunduk pada aturan
Lebih jauh, ia turut menanggapi perihal desakan buruh agar UMK Kota Semarang 2026 berada di angka Rp4,1 juta. Wahyu menilai, hal itu merupakan versi perhitungan buruh sendiri.
Ia menjelaskan, regulasi pemerintah menetapkan dasar kenaikan upah minimum melalui formula inflasi plus pertumbuhan ekonomi, yang sebelumnya dikritik buruh karena dianggap tidak lagi mengakomodasi prinsip kenaikan yang layak.
“Ya, itu kan versinya mereka. Rumus dasarnya inflasi plus pertumbuhan ekonomi. Inflasi itu meng-cover penurunan daya beli, pertumbuhan ekonomi meng-cover kemajuan ekonomi,” jelas Wahyu.
Namun perubahan aturan yang memungkinkan penggunaan kata “atau” dalam formula membuat pemerintah dapat memilih salah satu variabel, bukan dua-duanya. Menurutnya, perubahan itu menimbulkan kekhawatiran di kalangan buruh.
“Dengan perubahan ketentuan yang mengatakan ‘atau’, tentu secara psikologis akan merugikan,” ujarnya.
BACA JUGA: Ahmad Luthfi soal UMP Jateng 2026 Tak Kunjung Penetapan: Nanti, Tunggu Pusat
Ia menekankan, perhitungan buruh tetap harus ada kompromi bersama perusahaan dan pemerintah melalui mekanisme tripartit.
“Kalaupun buruh memiliki hitungan sendiri tetap harus kompromikan melalui mekanisme pertemuan tripartite setelah pemerintah menentukan resminya seperti apa,” tegas Wahyu.
Tak hanya itu, Wahyu turut mendorong pemerintah pusat segera merampungkan dan mengumumkan formula serta aturan resmi UMP/UMK 2026 agar tidak memperpanjang ketidakpastian.
“Harapannya secepatnya. Untuk memastikan, memberi kepastian kepada market. Itu yang paling penting. Kalau sudah keluar, itu juga baik untuk kredibilitas pemerintah,” pungkasnya. (*)
Editor: Mu’ammar R. Qadafi













