Syarat Dokumen UTBK 2023
1. Kartu Peserta UTBK 2023;
2. Kartu identitas (KTP, paspor, kartu pelajar);
3. Fotokopi ijazah berlegalisir (bagi peserta lulusan tahun 2020 dan 2023);
4. Surat keterangan lulus (bagi peserta yang akan lulus pada tahun 2023).
Menurut Inu, kelengkapan dokumen tersebut akan memudahkan para peserta dalam mengikuti ujian. Selain itu, Inu menyatakan bahwa protokol kesehatan pada UTBK telah mengalami sedikit pelonggaran. Oleh karena itu, peserta tidak wajib membawa sertifikat vaksinasi Covid-19.
Namun, selama berada di dalam ruang ujian, baik peserta maupun pengawas dan teknisi wajib menggunakan masker. Inu juga meminta para peserta untuk membawa dan memakai masker selama berada di lokasi ujian, serta menyarankan agar membawa masker cadangan jika perlu. (*)